Jump to content

Muara Enim (Q8119)

From Wikidata
regency in South Sumatra Province, Indonesia
  • Kabupaten Muara Enim
  • Muara Enim Regency
edit
Language Label Description Also known as
default for all languages
Muara Enim
  • Muara Enim
English
Muara Enim
regency in South Sumatra Province, Indonesia
  • Kabupaten Muara Enim
  • Muara Enim Regency

Statements

2 references
946
Kabupaten Muara Enim
Undang-Undang Nomor 91 Tahun 2024 tentang Kabupaten Muara Enim Di Provinsi Sumatera Selatan (Indonesian)
20 November 1946
0 references
Kabupaten Muara Enim (Indonesian)
7 May 1999
0 references
Kabupaten daerah Tingkat II Muaraenim (Indonesian)
7 May 1999
0 references
Kabupaten Muara Enim (Indonesian)
14 November 1956
0 references
Kabupaten Lematang Ilir Ogan Tengah (Indonesian)
20 November 1946
0 references
Kabupaten Daerah Tingkat II Muara Enim (Indonesian)
2 references
Peraturan Pemerintah tentang Pembentukan Kota Administratif Prabumulih (Indonesian)
Pasal 3 ayat (1)
Pemerintah Kota Administratif Prabumulih bertanggung jawab kepada Pemerintah Kabupaten Daerah Tingkat II Muara Enim (Indonesian)
Peraturan Pemerintah tentang Pembentukan Kota Administratif Prabumulih (Indonesian)
Pasal 3 ayat (2)
Ibukota Kabupaten Daerah Tingkat II Muara Enim, berkedudukan di Muara Enim (Indonesian)
1 reference
Peraturan Pemerintah tentang Pembentukan Kota Administratif Prabumulih (Indonesian)
Pasal 3 ayat (2)
Ibukota Kabupaten Daerah Tingkat II Muara Enim, berkedudukan di Muara Enim (Indonesian)

Map

4°13'57.720"S, 103°36'50.760"E
0 references
3 references
Peraturan Pemerintah tentang Pembentukan Kota Administratif Prabumulih (Indonesian)
Pasal 5 ayat (2)
Sebagian wilayah Kecamatan Prabumulih setelah dikurangi dengan 7 (tujuh) kelurahan/desa […] dimekarkan menjadi 2 (dua) Kecamatan baru yaitu : (Indonesian)
b. Kecamatan Rambang Dangku (Indonesian)
22 June 1982
1 reference
Pasal 10 (1) Dengan berlakunya Peraturan Pemerintah ini, Pemerintah wilayah Kecamatan Prabumulih sebagaimana yang diatur dalam Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 69 Tahun 1965 tanggal 16 Nopember 1965, dihapuskan. (Indonesian)
Pasal 11Peraturan Pemerintah ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan. (Indonesian)
Diundangkan di Jakarta pada tanggal 22 Juni 1982 (Indonesian)
1 reference
Peraturan Pemerintah tentang Pembentukan Kota Administratif Prabumulih (Indonesian)
Pasal 5 ayat (2)
Sebagian wilayah Kecamatan Prabumulih setelah dikurangi dengan 7 (tujuh) kelurahan/desa […] dimekarkan menjadi 2 (dua) Kecamatan baru yaitu : (Indonesian)
a. Kecamatan Rambang Lubai (Indonesian)
1,805 metre
0 references
0 references
0 references
0 references
0 references
0 references
0 references
0 references
0 references
2 references
Undang-Undang tentang Pembentukan Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir di Provinsi Sumatera Selatan (Indonesian)
Pasal 3 ayat (1)
Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir berasal dari sebagian wilayah Kabupaten Muara Enim (Indonesian)
Pasal 22 Undang-Undang ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan […] Diundangkan di Jakarta pada tanggal 11 Januari 2013 (Indonesian)
1 reference
Undang-Undang tentang Pembentukan Kota Prabumulih (Indonesian)
Pasal 3
Kota Prabumulih berasal dari sebagian Kabupaten Muara Enim (Indonesian)
Pasal 19 Undang-undang ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan […] Diundangkan di Jakarta pada tanggal 21 Juni 2001 (Indonesian)

Identifiers

 
edit
    edit
      edit
        edit
          edit
            edit
              edit
                edit