Jump to content

Pangkal Pinang (Q8179)

From Wikidata
city in Bangka Belitung Islands Province, Indonesia
  • Pangkalpinang
  • Pangkal Pinang City
edit
Language Label Description Also known as
default for all languages
Pangkal Pinang
  • Pangkalpinang
  • Pangkal Pinang
  • Kota Pangkal Pinang
English
Pangkal Pinang
city in Bangka Belitung Islands Province, Indonesia
  • Pangkalpinang
  • Pangkal Pinang City

Statements

3 references
1299
Kota Pangkal Pinang
Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2024 tentang Kota Pangkal Pinang Di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Indonesian)
Undang-Undang tentang Pembentukan Propinsi Kepulauan Bangka Belitung (Indonesian)
Pasal 3
Propinsi Kepulauan Bangka Belitung berasal dari sebagian wilayah Propinsi Sumatera Selatan yang terdiri atas wilayah : (Indonesian)
c. Kota Pangkal Pinang (Indonesian)
24 November 1956
18 January 1957
2 references
Undang-undang Darurat tentang Pembentukan Daerah Otonom Kota Kecil dalam lingkungan Daerah Propinsi Sumatera Selatan (Indonesian)
Pasal 1
Daerah-daerah yang tersebut di bawah ini No. 1 dan 2 masing-masing dibentuk sebagai Kota Kecil dengan nama dan batas-batas seperti berikut: (Indonesian)
2, Pangkal Pinang, dengan nama Kota Kecil Pangkal Pinang, dengan batas-batas sebagaimana ditetapkan dengan keputusan Directeur Binnenlands Bestuur dahulu tertanggal 30 September 1919 No. 2615/Btg (Indonesian)
Pasal 19. Undang-undang Darurat ini mulai berlaku pada hari diundangkan […] Diundangkan pada tanggal 14 Nopember 1956 (Indonesian)
Undang-undang tentang Pokok Pemerintahan Daerah 1956 (Indonesian)
Pasal 73 ayat (2)
Semua Kota besar dan Kota kecil yang berhak mengurus rumah tangganya sendiri berdasarkan Undang-undang Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 1948, tidak perlu dibentuk lagi sebagai Kota Praja […] akan tetapi Daerah-daerah tersebut, sejak mulai berlakunya Undang-undang ini, menjadi kotapraja (Indonesian)
Pasal 76 ayat (2) Undang-undang ini mulai berlaku pada hari diundangkan […] Diundangkan pada tanggal 18 Januari 1957 (Indonesian)
18 January 1957
Kotapraja
2 references
Undang-undang tentang Pokok Pemerintahan Daerah 1956 (Indonesian)
Pasal 73 ayat (2)
Semua Kota besar dan Kota kecil yang berhak mengurus rumah tangganya sendiri berdasarkan Undang-undang Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 1948, tidak perlu dibentuk lagi sebagai Kota Praja […] akan tetapi Daerah-daerah tersebut, sejak mulai berlakunya Undang-undang ini, menjadi kotapraja (Indonesian)
Pasal 76 ayat (2) Undang-undang ini mulai berlaku pada hari diundangkan […] Diundangkan pada tanggal 18 Januari 1957 (Indonesian)
Undang-Undang tentang Penetapan Perpu No. 3 Tahun 1964 tentang Pembentukan Daerah Tingkat I Lampung Dengan Mengubah UU No. 25 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah Tingkat I Sumatera Selatan menjadi Undang-Undang (Indonesian)
Pasal 1 ayat (2)
Daerah Tingkat I Sumatera Selatan […] wilayahnya meliputi: (Indonesian)
14. Kotapraja Pangkalpinang (Indonesian)
Pasal 13. Undang-undang ini mulai berlaku pada hari diundangkan dan mempunyai daya surut sampai tanggal 1 Januari 1964 (Indonesian)
Pangkalpinang (multiple languages)
2 references
Undang-Undang tentang Penetapan Perpu No. 3 Tahun 1964 tentang Pembentukan Daerah Tingkat I Lampung Dengan Mengubah UU No. 25 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah Tingkat I Sumatera Selatan menjadi Undang-Undang (Indonesian)
Pasal 1 ayat (2)
Daerah Tingkat I Sumatera Selatan […] wilayahnya meliputi: (Indonesian)
14. Kotapraja Pangkalpinang (Indonesian)
Pangkal Pinang (multiple languages)
3 references
Undang-undang Darurat tentang Pembentukan Daerah Otonom Kota Kecil dalam lingkungan Daerah Propinsi Sumatera Selatan (Indonesian)
Pasal 1
Daerah-daerah yang tersebut di bawah ini No. 1 dan 2 masing-masing dibentuk sebagai Kota Kecil dengan nama dan batas-batas seperti berikut: (Indonesian)
2, Pangkal Pinang, dengan nama Kota Kecil Pangkal Pinang, dengan batas-batas sebagaimana ditetapkan dengan keputusan Directeur Binnenlands Bestuur dahulu tertanggal 30 September 1919 No. 2615/Btg (Indonesian)
Kota Kecil Pangkal Pinang (Indonesian)
24 November 1956
18 January 1957
2 references
Undang-undang Darurat tentang Pembentukan Daerah Otonom Kota Kecil dalam lingkungan Daerah Propinsi Sumatera Selatan (Indonesian)
Pasal 1
Daerah-daerah yang tersebut di bawah ini No. 1 dan 2 masing-masing dibentuk sebagai Kota Kecil dengan nama dan batas-batas seperti berikut: (Indonesian)
2, Pangkal Pinang, dengan nama Kota Kecil Pangkal Pinang, dengan batas-batas sebagaimana ditetapkan dengan keputusan Directeur Binnenlands Bestuur dahulu tertanggal 30 September 1919 No. 2615/Btg (Indonesian)
Pasal 19. Undang-undang Darurat ini mulai berlaku pada hari diundangkan […] Diundangkan pada tanggal 14 Nopember 1956 (Indonesian)
Undang-undang tentang Pokok Pemerintahan Daerah 1956 (Indonesian)
Pasal 73 ayat (2)
Semua Kota besar dan Kota kecil yang berhak mengurus rumah tangganya sendiri berdasarkan Undang-undang Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 1948, tidak perlu dibentuk lagi sebagai Kota Praja […] akan tetapi Daerah-daerah tersebut, sejak mulai berlakunya Undang-undang ini, menjadi kotapraja (Indonesian)
Pasal 76 ayat (2) Undang-undang ini mulai berlaku pada hari diundangkan […] Diundangkan pada tanggal 18 Januari 1957 (Indonesian)
Kotapraja Pangkal Pinang (Indonesian)
18 January 1957
1 reference
Undang-undang tentang Pokok Pemerintahan Daerah 1956 (Indonesian)
Pasal 73 ayat (2)
Semua Kota besar dan Kota kecil yang berhak mengurus rumah tangganya sendiri berdasarkan Undang-undang Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 1948, tidak perlu dibentuk lagi sebagai Kota Praja […] akan tetapi Daerah-daerah tersebut, sejak mulai berlakunya Undang-undang ini, menjadi kotapraja (Indonesian)
Pasal 76 ayat (2) Undang-undang ini mulai berlaku pada hari diundangkan […] Diundangkan pada tanggal 18 Januari 1957 (Indonesian)
Kotapraja Pangkalpinang (Indonesian)
1 reference
Undang-Undang tentang Penetapan Perpu No. 3 Tahun 1964 tentang Pembentukan Daerah Tingkat I Lampung Dengan Mengubah UU No. 25 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah Tingkat I Sumatera Selatan menjadi Undang-Undang (Indonesian)
Pasal 1 ayat (2)
Daerah Tingkat I Sumatera Selatan […] wilayahnya meliputi: (Indonesian)
14. Kotapraja Pangkalpinang (Indonesian)
Pasal 13. Undang-undang ini mulai berlaku pada hari diundangkan dan mempunyai daya surut sampai tanggal 1 Januari 1964 (Indonesian)
Kota Pangkal Pinang (Indonesian)
1 reference
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 6 Tahun 2008 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan (Indonesian)
2. Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan Per Provinsi, Kabupaten/Kota dan Kecamatan Seluruh Indonesia
51
KOTA PANGKAL PINANG
Pangkal Kemenangan (Indonesian)
0 references
1 reference
Undang-Undang tentang Pembentukan Propinsi Kepulauan Bangka Belitung (Indonesian)
Pasal 7
Ibukota Propinsi Kepulauan Bangka Belitung berkedudukan di Pangkal Pinang (Indonesian)
Yang dimaksud dengan Pangkal Pinang sebagai ibukota Propinsi Kepulauan Bangka Belitung adalah seluruh wilayah Kota Pangkal Pinang (Indonesian)
Pasal 19 Undang-undang ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan […] Diundangkan di Jakarta pada tanggal 4 Desember 2000 (Indonesian)
4 references
Undang-Undang tentang Pembentukan Propinsi Kepulauan Bangka Belitung (Indonesian)
Pasal 3
Propinsi Kepulauan Bangka Belitung berasal dari sebagian wilayah Propinsi Sumatera Selatan yang terdiri atas wilayah : (Indonesian)
c. Kota Pangkal Pinang (Indonesian)
Pasal 19 Undang-undang ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan […] Diundangkan di Jakarta pada tanggal 4 Desember 2000 (Indonesian)
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 6 Tahun 2008 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan (Indonesian)
2. Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan Per Provinsi, Kabupaten/Kota dan Kecamatan Seluruh Indonesia
51
KOTA PANGKAL PINANG
4 December 2000
3 references
Undang-undang Darurat tentang Pembentukan Daerah Otonom Kota Kecil dalam lingkungan Daerah Propinsi Sumatera Selatan (Indonesian)
Pasal 1
Daerah-daerah yang tersebut di bawah ini No. 1 dan 2 masing-masing dibentuk sebagai Kota Kecil dengan nama dan batas-batas seperti berikut: (Indonesian)
2, Pangkal Pinang, dengan nama Kota Kecil Pangkal Pinang, dengan batas-batas sebagaimana ditetapkan dengan keputusan Directeur Binnenlands Bestuur dahulu tertanggal 30 September 1919 No. 2615/Btg (Indonesian)
Pasal 19. Undang-undang Darurat ini mulai berlaku pada hari diundangkan […] Diundangkan pada tanggal 14 Nopember 1956 (Indonesian)
Undang-Undang tentang Penetapan Perpu No. 3 Tahun 1964 tentang Pembentukan Daerah Tingkat I Lampung Dengan Mengubah UU No. 25 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah Tingkat I Sumatera Selatan menjadi Undang-Undang (Indonesian)
Pasal 1 ayat (2)
Daerah Tingkat I Sumatera Selatan […] wilayahnya meliputi: (Indonesian)
14. Kotapraja Pangkalpinang (Indonesian)
Pasal 13. Undang-undang ini mulai berlaku pada hari diundangkan dan mempunyai daya surut sampai tanggal 1 Januari 1964 (Indonesian)
Undang-Undang tentang Pembentukan Propinsi Kepulauan Bangka Belitung (Indonesian)
Pasal 3
Propinsi Kepulauan Bangka Belitung berasal dari sebagian wilayah Propinsi Sumatera Selatan yang terdiri atas wilayah : (Indonesian)
c. Kota Pangkal Pinang (Indonesian)
Pasal 19 Undang-undang ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan […] Diundangkan di Jakarta pada tanggal 4 Desember 2000 (Indonesian)
2 references
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 6 Tahun 2008 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan (Indonesian)
2. Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan Per Provinsi, Kabupaten/Kota dan Kecamatan Seluruh Indonesia
51
Bukit Intan
2 references
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 6 Tahun 2008 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan (Indonesian)
2. Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan Per Provinsi, Kabupaten/Kota dan Kecamatan Seluruh Indonesia
51
Taman Sari
2 references
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 6 Tahun 2008 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan (Indonesian)
2. Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan Per Provinsi, Kabupaten/Kota dan Kecamatan Seluruh Indonesia
51
Pangkal Balam
2 references
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 6 Tahun 2008 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan (Indonesian)
2. Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan Per Provinsi, Kabupaten/Kota dan Kecamatan Seluruh Indonesia
51
2 references
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 6 Tahun 2008 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan (Indonesian)
2. Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan Per Provinsi, Kabupaten/Kota dan Kecamatan Seluruh Indonesia
51
Gerunggang
0 references
0 references
118.408 square kilometre
Flag of Pangkalpinang City.png
2,560 × 1,707; 536 KB
0 references
Pangkal Pinang banner.jpg
2,048 × 300; 366 KB
0 references
1 reference
Undang-undang Pembentukan Daerah tingkat II di Kotapraja di Sumatera Selatan (Indonesian)
Pasal 1
Daerah-daerah seperti tersebut di bawah ini No. 1 sampai dengan No. 18 masing-masing dibentuk menjadi daerah yang berhak mengurus rumah-tangganya sendiri (Indonesian)
13. Bangka, dengan nama Daerah tingkat II Bangka, dengan batas-batas sebagai dimaksud dalam Staatsblad 1947 No. 123, terkecuali wilayah Kotapraja Pangkal Pinang; (Indonesian)
18. Pangkal Pinang, dengan nama Kotapraja Pangkal Pinang, dengan batas-batas sebagaimana ditetapkan dengan keputusan Directeur Binnenlands Bestuur dahulu tertanggal 30 September 1919 No. 2615/Btg. (Indonesian)
Pasal 3 ayat (1) 13. Daerah tingkat II Bangka berkedudukan di Pangkalpinang (Indonesian)
Pangkalpinang
0 references

Identifiers

0 references
2--598196
0 references
19.71
2 references
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 6 Tahun 2008 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan (Indonesian)
2. Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan Per Provinsi, Kabupaten/Kota dan Kecamatan Seluruh Indonesia
51
KOTA PANGKAL PINANG
0 references
 
edit
    edit
    edit
      edit
        edit
          edit
          edit
            edit