Jump to content

Banjarmasin (Q14182)

From Wikidata
city in South Kalimantan Province, Indonesia
  • Banjarmasin City
  • Banjermasin
edit
Language Label Description Also known as
default for all languages
Banjarmasin
  • Banjarmasin
  • Kota Banjarmasin
English
Banjarmasin
city in South Kalimantan Province, Indonesia
  • Banjarmasin City
  • Banjermasin

Statements

2 references
2762
Kota Banjarmasin
Undang-undang Nomor 27 Tahun 1959 tentang Penetapan Undang-Undang Darurat No. 3 Tahun 1953 Tentang Perpanjangan Pembentukan Daerah Tingkat II di Kalimantan (Indonesian)
7 January 1953
18 January 1957
Kota Besar
3 references
Undang-Undang Darurat Nomor 3 Tahun 1953 tentang Pembentukan (Resmi) Daerah Otonom Kabupaten/Daerah Istimewa Tingkat Kabupaten dan Kota Besar dalam Lingkungan Provinsi Kalimantan (Indonesian)
Pasal 1 I
8. Kota Banjarmasin yang meliputi wilayah Stadsgemeente Banjarmasin dahulu (Indonesian)
dibentuk menjadi daerah […] 8. Kota Besar Banjarmasin (Indonesian)
Pasal 58 Undang-undang Darurat ini mulai berlaku pada tanggal 7 Januari 1953 (Indonesian)
Undang-undang tentang Pokok Pemerintahan Daerah 1956 (Indonesian)
Pasal 73 ayat (2)
Semua Kota besar dan Kota kecil yang berhak mengurus rumah tangganya sendiri berdasarkan Undang-undang Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 1948, tidak perlu dibentuk lagi sebagai Kota Praja […] akan tetapi Daerah-daerah tersebut, sejak mulai berlakunya Undang-undang ini, menjadi kotapraja (Indonesian)
Pasal 76 ayat (2) Undang-undang ini mulai berlaku pada hari diundangkan […] Diundangkan pada tanggal 18 Januari 1957 (Indonesian)
Undang-undang tentang pembentukan daerah otonom Propinsi Kalimantan-Barat, Kalimantan-Selatan dan Kalimantan-Timur (Indonesian)
Pasal 1
2. Propinsi Kalimantan-Selatan, yang wilayahnya meliputi daerah-daerah otonom Kabupaten Banjar, Hulusungai-Selatan, Hulusungai-Utara, Barito, Kapuas, Kotawaringin, Kotabaru, dan Kota Besar Banjarmasin, tersebut dalam pasal 1 ad. I No. 1 sampai dengan 8 undang-undang darurat tersebut ad 1 di atas (Indonesian)
Pasal 93. Undang-undang ini mulai berlaku pada hari yang akan ditentukan oleh Menteri Dalam Negeri (Indonesian)
18 January 1957
Kotapraja
2 references
Undang-undang tentang Pokok Pemerintahan Daerah 1956 (Indonesian)
Pasal 73 ayat (2)
Semua Kota besar dan Kota kecil yang berhak mengurus rumah tangganya sendiri berdasarkan Undang-undang Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 1948, tidak perlu dibentuk lagi sebagai Kota Praja […] akan tetapi Daerah-daerah tersebut, sejak mulai berlakunya Undang-undang ini, menjadi kotapraja (Indonesian)
Pasal 76 ayat (2) Undang-undang ini mulai berlaku pada hari diundangkan […] Diundangkan pada tanggal 18 Januari 1957 (Indonesian)
Undang-undang Pembentukan Daerah Tingkat II di Kalimantan (Indonesian)
Pasal 2
c. Daerah-daerah Tingkat II : Banjar, Barito-Kuala, Hulusungai Selatan, Hulusungai Tengah, Hulusungai Utara, Kotabaru dan Kotapraja Banjarmasin termasuk dalam wilayah Daerah Tingkat I Kalimantan Selatan (Indonesian)
Pasal II. Undang-undang ini mulai berlaku pada hari diundangkan […] Diundangkan pada tanggal 4 Juli 1959 (Indonesian)
Banjarmasin (multiple languages)
4 references
Undang-Undang Darurat Nomor 3 Tahun 1953 tentang Pembentukan (Resmi) Daerah Otonom Kabupaten/Daerah Istimewa Tingkat Kabupaten dan Kota Besar dalam Lingkungan Provinsi Kalimantan (Indonesian)
Pasal 1 I
8. Kota Banjarmasin yang meliputi wilayah Stadsgemeente Banjarmasin dahulu (Indonesian)
dibentuk menjadi daerah […] 8. Kota Besar Banjarmasin (Indonesian)
Undang-undang Pembentukan Daerah Tingkat II di Kalimantan (Indonesian)
Pasal 2
c. Daerah-daerah Tingkat II : Banjar, Barito-Kuala, Hulusungai Selatan, Hulusungai Tengah, Hulusungai Utara, Kotabaru dan Kotapraja Banjarmasin termasuk dalam wilayah Daerah Tingkat I Kalimantan Selatan (Indonesian)
Kotapraja Banjarmasin (Indonesian)
18 January 1957
2 references
Undang-undang tentang Pokok Pemerintahan Daerah 1956 (Indonesian)
Pasal 73 ayat (2)
Semua Kota besar dan Kota kecil yang berhak mengurus rumah tangganya sendiri berdasarkan Undang-undang Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 1948, tidak perlu dibentuk lagi sebagai Kota Praja […] akan tetapi Daerah-daerah tersebut, sejak mulai berlakunya Undang-undang ini, menjadi kotapraja (Indonesian)
Pasal 76 ayat (2) Undang-undang ini mulai berlaku pada hari diundangkan […] Diundangkan pada tanggal 18 Januari 1957 (Indonesian)
Undang-undang Pembentukan Daerah Tingkat II di Kalimantan (Indonesian)
Pasal 2
c. Daerah-daerah Tingkat II : Banjar, Barito-Kuala, Hulusungai Selatan, Hulusungai Tengah, Hulusungai Utara, Kotabaru dan Kotapraja Banjarmasin termasuk dalam wilayah Daerah Tingkat I Kalimantan Selatan (Indonesian)
Pasal II. Undang-undang ini mulai berlaku pada hari diundangkan […] Diundangkan pada tanggal 4 Juli 1959 (Indonesian)
Kota Besar Banjarmasin (Indonesian)
7 January 1953
18 January 1957
3 references
Undang-Undang Darurat Nomor 3 Tahun 1953 tentang Pembentukan (Resmi) Daerah Otonom Kabupaten/Daerah Istimewa Tingkat Kabupaten dan Kota Besar dalam Lingkungan Provinsi Kalimantan (Indonesian)
Pasal 1 I
8. Kota Banjarmasin yang meliputi wilayah Stadsgemeente Banjarmasin dahulu (Indonesian)
dibentuk menjadi daerah […] 8. Kota Besar Banjarmasin (Indonesian)
Pasal 58 Undang-undang Darurat ini mulai berlaku pada tanggal 7 Januari 1953 (Indonesian)
Undang-undang tentang Pokok Pemerintahan Daerah 1956 (Indonesian)
Pasal 73 ayat (2)
Semua Kota besar dan Kota kecil yang berhak mengurus rumah tangganya sendiri berdasarkan Undang-undang Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 1948, tidak perlu dibentuk lagi sebagai Kota Praja […] akan tetapi Daerah-daerah tersebut, sejak mulai berlakunya Undang-undang ini, menjadi kotapraja (Indonesian)
Pasal 76 ayat (2) Undang-undang ini mulai berlaku pada hari diundangkan […] Diundangkan pada tanggal 18 Januari 1957 (Indonesian)
Undang-undang tentang pembentukan daerah otonom Propinsi Kalimantan-Barat, Kalimantan-Selatan dan Kalimantan-Timur (Indonesian)
Pasal 1
2. Propinsi Kalimantan-Selatan, yang wilayahnya meliputi daerah-daerah otonom Kabupaten Banjar, Hulusungai-Selatan, Hulusungai-Utara, Barito, Kapuas, Kotawaringin, Kotabaru, dan Kota Besar Banjarmasin, tersebut dalam pasal 1 ad. I No. 1 sampai dengan 8 undang-undang darurat tersebut ad 1 di atas (Indonesian)
Pasal 93. Undang-undang ini mulai berlaku pada hari yang akan ditentukan oleh Menteri Dalam Negeri (Indonesian)
Kota Banjarmasin (Indonesian)
7 January 1953
2 references
Undang-Undang Darurat Nomor 3 Tahun 1953 tentang Pembentukan (Resmi) Daerah Otonom Kabupaten/Daerah Istimewa Tingkat Kabupaten dan Kota Besar dalam Lingkungan Provinsi Kalimantan (Indonesian)
Pasal 1 I
8. Kota Banjarmasin yang meliputi wilayah Stadsgemeente Banjarmasin dahulu (Indonesian)
dibentuk menjadi daerah […] 8. Kota Besar Banjarmasin (Indonesian)
Pasal 58 Undang-undang Darurat ini mulai berlaku pada tanggal 7 Januari 1953 (Indonesian)
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 6 Tahun 2008 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan (Indonesian)
2. Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan Per Provinsi, Kabupaten/Kota dan Kecamatan Seluruh Indonesia
138
KOTA BANJARMASIN
0 references
1 January 1957
15 February 2022
2 references
Undang-undang tentang pembentukan daerah otonom Propinsi Kalimantan-Barat, Kalimantan-Selatan dan Kalimantan-Timur (Indonesian)
Pasal 2 ayat (1)
Pemerintah daerah otonom: […] 2. Propinsi Kalimantan-Selatan di Banjarmasin (Indonesian)
Pasal 93. Undang-undang ini mulai berlaku pada hari yang akan ditentukan oleh Menteri Dalam Negeri (Indonesian)
14 August 1950
31 December 1956
1 reference
Undang-undang Pembentukan Daerah Otonoom Propinsi Kalimantan (Indonesian)
Pasal 2 ayat (1)
Pemerintahan daerah Propinsi berkedudukan di Banjarmasin (Indonesian)
Pasal 85. Undang-undang Darurat ini mulai berlaku pada tanggal 7 Januari 1953 (Indonesian)
7 December 1946
18 April 1950
0 references
23 May 1957
22 December 1959
5 references
Undang-Undang Darurat tentang Pembentukan Daerah Swatantra Propinsi Kalimantan Tengah (Indonesian)
Pasal 2 ayat (1)
Ibukota Propinsi Kalimantan Tengah adalah Pahandut. Untuk sementara waktu pemerintah daerah Swatantra Propinsi Kalimantan Tengah berkedudukan di Banjarmasin (Indonesian)
Pasal 6 Undang-undang Darurat ini mulai berlaku pada hari diundangkannya […] Diundangkan pada tanggal 23 Mei 1957 (Indonesian)
Undang-undang tentang pembentukan Daerah Swatantra Tingkat I Kalimantan Tengah (Indonesian)
Pasal 2 ayat (1)
Untuk sementara waktu Pemerintah Daerah Swatantra Tingkat I Kalimantan Tengah berkedudukan di Banjarmasin (Indonesian)
Pasal II. Undang-undang ini mulai berlaku pada hari diundangkan […] Diundangkan pada tanggal 2 Juli 1958 (Indonesian)
Undang-undang tentang pembentukan Daerah Swatantra Tingkat I Kalimantan Tengah (Indonesian)
Pasal 2 ayat (1)
Ibukota Daerah Swatantra Tingkat I Kalimantan Tengah adalah Palangkaraya, Untuk sementara waktu Pemerintah Daerah Swatantra Tingkat I Kalimantan Tengah berkedudukan di Banjarmasin (Indonesian)
Pasal II. Undang-undang ini mulai berlaku pada hari diundangkan […] Diundangkan pada tanggal 2 Juli 1958 (Indonesian)
Undang-undang tentang pembentukan Daerah Swatantra Tingkat I Kalimantan Tengah (Indonesian)
Pasal 2 ayat (1)
Untuk sementara waktu Pemerintah Daerah Swatantra Tingkat I Kalimantan Tengah berkedudukan di Banjarmasin (Indonesian)
Pasal II. Undang-undang ini mulai berlaku pada hari diundangkan […] Diundangkan pada tanggal 2 Juli 1958 (Indonesian)
4 references
Undang-undang Pembentukan Daerah Tingkat II di Kalimantan (Indonesian)
Pasal 2
c. Daerah-daerah Tingkat II : Banjar, Barito-Kuala, Hulusungai Selatan, Hulusungai Tengah, Hulusungai Utara, Kotabaru dan Kotapraja Banjarmasin termasuk dalam wilayah Daerah Tingkat I Kalimantan Selatan (Indonesian)
Pasal II. Undang-undang ini mulai berlaku pada hari diundangkan […] Diundangkan pada tanggal 4 Juli 1959 (Indonesian)
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 6 Tahun 2008 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan (Indonesian)
2. Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan Per Provinsi, Kabupaten/Kota dan Kecamatan Seluruh Indonesia
138
KOTA BANJARMASIN
1 reference
Undang-Undang Darurat Nomor 3 Tahun 1953 tentang Pembentukan (Resmi) Daerah Otonom Kabupaten/Daerah Istimewa Tingkat Kabupaten dan Kota Besar dalam Lingkungan Provinsi Kalimantan (Indonesian)
Pasal 1 I
8. Kota Banjarmasin yang meliputi wilayah Stadsgemeente Banjarmasin dahulu (Indonesian)
dibentuk menjadi daerah […] 8. Kota Besar Banjarmasin (Indonesian)
Pasal 58 Undang-undang Darurat ini mulai berlaku pada tanggal 7 Januari 1953 (Indonesian)

Map

3°18'51.94609"S, 114°35'32.11346"E
17 February 2016
20 February 2025
1 reference
20 February 2025
0 references
2 references
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 6 Tahun 2008 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan (Indonesian)
2. Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan Per Provinsi, Kabupaten/Kota dan Kecamatan Seluruh Indonesia
139
Banjarmasin Utara
2 references
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 6 Tahun 2008 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan (Indonesian)
2. Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan Per Provinsi, Kabupaten/Kota dan Kecamatan Seluruh Indonesia
138
Banjarmasin Timur
2 references
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 6 Tahun 2008 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan (Indonesian)
2. Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan Per Provinsi, Kabupaten/Kota dan Kecamatan Seluruh Indonesia
138
Banjarmasin Selatan
2 references
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 6 Tahun 2008 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan (Indonesian)
2. Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan Per Provinsi, Kabupaten/Kota dan Kecamatan Seluruh Indonesia
139
Banjarmasin Barat
0 references
0 references
0 references
1 reference
Luas Daerah Menurut Kecamatan di Kota Banjarmasin (Km2), 2021-2022 (Indonesian)
15 March 2025
70111–70249
0 references
Flag of Banjarmasin City.png
2,560 × 1,707; 917 KB
0 references
Banjarmasin banner.jpg
2,000 × 291; 779 KB
0 references
DA
0 references
Banjarmasin
0 references

Identifiers

2--59836
0 references
63.71
2 references
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 6 Tahun 2008 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan (Indonesian)
2. Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan Per Provinsi, Kabupaten/Kota dan Kecamatan Seluruh Indonesia
138
KOTA BANJARMASIN
Kota Banjarmasin
1 reference
0 references
 
edit
edit
    edit
      edit
        edit
          edit
            edit
            edit
              edit