Jump to content

Pontianak (Q14168)

From Wikidata
city in West Kalimantan Province, Indonesia
  • Pontianak City
  • Kota Pontianak
edit
Language Label Description Also known as
default for all languages
Pontianak
  • Pontianak
  • Kota Pontianak
English
Pontianak
city in West Kalimantan Province, Indonesia
  • Pontianak City
  • Kota Pontianak

Statements

31 December 1965
2 references
2597
Kota Pontianak
Undang-undang Nomor 27 Tahun 1959 tentang Penetapan Undang-Undang Darurat No. 3 Tahun 1953 Tentang Perpanjangan Pembentukan Daerah Tingkat II di Kalimantan (Indonesian)
7 January 1953
18 January 1957
Kota Besar
3 references
Undang-Undang Darurat Nomor 3 Tahun 1953 tentang Pembentukan (Resmi) Daerah Otonom Kabupaten/Daerah Istimewa Tingkat Kabupaten dan Kota Besar dalam Lingkungan Provinsi Kalimantan (Indonesian)
Pasal 1 I
15. Kota Pontianak yang meliputi wilayah "Landschapsgemente Pontianak" yang dimaksud dalam keputusan Pemerintah Kerajaan Pontianak tertanggal 14 Agustus 1946 No 24/1/1946/PK (Indonesian)
dibentuk menjadi daerah […] 15. Kota Besar Pontianak (Indonesian)
Pasal 58 Undang-undang Darurat ini mulai berlaku pada tanggal 7 Januari 1953 (Indonesian)
Undang-undang tentang Pokok Pemerintahan Daerah 1956 (Indonesian)
Pasal 73 ayat (2)
Semua Kota besar dan Kota kecil yang berhak mengurus rumah tangganya sendiri berdasarkan Undang-undang Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 1948, tidak perlu dibentuk lagi sebagai Kota Praja […] akan tetapi Daerah-daerah tersebut, sejak mulai berlakunya Undang-undang ini, menjadi kotapraja (Indonesian)
Pasal 76 ayat (2) Undang-undang ini mulai berlaku pada hari diundangkan […] Diundangkan pada tanggal 18 Januari 1957 (Indonesian)
Undang-undang tentang pembentukan daerah otonom Propinsi Kalimantan-Barat, Kalimantan-Selatan dan Kalimantan-Timur (Indonesian)
Pasal 1
1. Propinsi Kalimantan-Barat, yang wilayahnya meliputi daerah-daerah otonom Kabupaten Sambas, Pontianak, Ketapang, Sanggau, Sintang, Kapuas-Hulu dan Kota Besar Pontianak, tersebut dalam pasal 1 ad. I No. 9 sampai dengan 15 Undang-undang Darurat No. 3 tahun 1953 (Lembaran Negara tahun 1953 No. 9) (Indonesian)
Pasal 93. Undang-undang ini mulai berlaku pada hari yang akan ditentukan oleh Menteri Dalam Negeri (Indonesian)
18 January 1957
Kotapraja
2 references
Undang-undang tentang Pokok Pemerintahan Daerah 1956 (Indonesian)
Pasal 73 ayat (2)
Semua Kota besar dan Kota kecil yang berhak mengurus rumah tangganya sendiri berdasarkan Undang-undang Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 1948, tidak perlu dibentuk lagi sebagai Kota Praja […] akan tetapi Daerah-daerah tersebut, sejak mulai berlakunya Undang-undang ini, menjadi kotapraja (Indonesian)
Pasal 76 ayat (2) Undang-undang ini mulai berlaku pada hari diundangkan […] Diundangkan pada tanggal 18 Januari 1957 (Indonesian)
Undang-undang Pembentukan Daerah Tingkat II di Kalimantan (Indonesian)
Pasal 2
a. Daerah-daerah Tingkat II : Sambas, Pontianak, Ketapang, Sanggau, Sintang, Kapus Hulu dan Kotapraja Pontianak termasuk dalam wilayah Daerah Tingkat I Kalimantan Barat (Indonesian)
Pasal II. Undang-undang ini mulai berlaku pada hari diundangkan […] Diundangkan pada tanggal 4 Juli 1959 (Indonesian)
1 reference
Undang-Undang Darurat Nomor 3 Tahun 1953 tentang Pembentukan (Resmi) Daerah Otonom Kabupaten/Daerah Istimewa Tingkat Kabupaten dan Kota Besar dalam Lingkungan Provinsi Kalimantan (Indonesian)
Pasal 2 ayat (1)
13. Kabupaten Pontianak berkedudukan di Pontianak (Indonesian)
1953-01-07 (Indonesian)
23 October 1771Gregorian
0 references
Pontianak (multiple languages)
5 references
Undang-Undang Darurat Nomor 3 Tahun 1953 tentang Pembentukan (Resmi) Daerah Otonom Kabupaten/Daerah Istimewa Tingkat Kabupaten dan Kota Besar dalam Lingkungan Provinsi Kalimantan (Indonesian)
Pasal 1 I
15. Kota Pontianak yang meliputi wilayah "Landschapsgemente Pontianak" yang dimaksud dalam keputusan Pemerintah Kerajaan Pontianak tertanggal 14 Agustus 1946 No 24/1/1946/PK (Indonesian)
dibentuk menjadi daerah […] 15. Kota Besar Pontianak (Indonesian)
Undang-undang Pembentukan Daerah Tingkat II di Kalimantan (Indonesian)
Pasal 2
a. Daerah-daerah Tingkat II : Sambas, Pontianak, Ketapang, Sanggau, Sintang, Kapus Hulu dan Kotapraja Pontianak termasuk dalam wilayah Daerah Tingkat I Kalimantan Barat (Indonesian)
Undang-Undang Darurat Nomor 3 Tahun 1953 tentang Pembentukan (Resmi) Daerah Otonom Kabupaten/Daerah Istimewa Tingkat Kabupaten dan Kota Besar dalam Lingkungan Provinsi Kalimantan (Indonesian)
Pasal 2 ayat (1)
13. Kabupaten Pontianak berkedudukan di Pontianak (Indonesian)
Kota Pontianak (Indonesian)
7 May 1999
1 reference
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 6 Tahun 2008 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan (Indonesian)
2. Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan Per Provinsi, Kabupaten/Kota dan Kecamatan Seluruh Indonesia
131
KOTA PONTIANAK
Kotamadya Daerah Tingkat II Pontianak (Indonesian)
23 July 1974
7 May 1999
0 references
Kotamadya Pontianak (Indonesian)
31 December 1965
23 July 1974
0 references
Kotapraja Pontianak (Indonesian)
18 January 1957
31 December 1965
2 references
Undang-undang tentang Pokok Pemerintahan Daerah 1956 (Indonesian)
Pasal 73 ayat (2)
Semua Kota besar dan Kota kecil yang berhak mengurus rumah tangganya sendiri berdasarkan Undang-undang Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 1948, tidak perlu dibentuk lagi sebagai Kota Praja […] akan tetapi Daerah-daerah tersebut, sejak mulai berlakunya Undang-undang ini, menjadi kotapraja (Indonesian)
Pasal 76 ayat (2) Undang-undang ini mulai berlaku pada hari diundangkan […] Diundangkan pada tanggal 18 Januari 1957 (Indonesian)
Undang-undang Pembentukan Daerah Tingkat II di Kalimantan (Indonesian)
Pasal 2
a. Daerah-daerah Tingkat II : Sambas, Pontianak, Ketapang, Sanggau, Sintang, Kapus Hulu dan Kotapraja Pontianak termasuk dalam wilayah Daerah Tingkat I Kalimantan Barat (Indonesian)
Pasal II. Undang-undang ini mulai berlaku pada hari diundangkan […] Diundangkan pada tanggal 4 Juli 1959 (Indonesian)
Kota Besar Pontianak (Indonesian)
7 January 1953
18 January 1957
3 references
Undang-Undang Darurat Nomor 3 Tahun 1953 tentang Pembentukan (Resmi) Daerah Otonom Kabupaten/Daerah Istimewa Tingkat Kabupaten dan Kota Besar dalam Lingkungan Provinsi Kalimantan (Indonesian)
Pasal 1 I
15. Kota Pontianak yang meliputi wilayah "Landschapsgemente Pontianak" yang dimaksud dalam keputusan Pemerintah Kerajaan Pontianak tertanggal 14 Agustus 1946 No 24/1/1946/PK (Indonesian)
dibentuk menjadi daerah […] 15. Kota Besar Pontianak (Indonesian)
Pasal 58 Undang-undang Darurat ini mulai berlaku pada tanggal 7 Januari 1953 (Indonesian)
Undang-undang tentang Pokok Pemerintahan Daerah 1956 (Indonesian)
Pasal 73 ayat (2)
Semua Kota besar dan Kota kecil yang berhak mengurus rumah tangganya sendiri berdasarkan Undang-undang Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 1948, tidak perlu dibentuk lagi sebagai Kota Praja […] akan tetapi Daerah-daerah tersebut, sejak mulai berlakunya Undang-undang ini, menjadi kotapraja (Indonesian)
Pasal 76 ayat (2) Undang-undang ini mulai berlaku pada hari diundangkan […] Diundangkan pada tanggal 18 Januari 1957 (Indonesian)
Undang-undang tentang pembentukan daerah otonom Propinsi Kalimantan-Barat, Kalimantan-Selatan dan Kalimantan-Timur (Indonesian)
Pasal 1
1. Propinsi Kalimantan-Barat, yang wilayahnya meliputi daerah-daerah otonom Kabupaten Sambas, Pontianak, Ketapang, Sanggau, Sintang, Kapuas-Hulu dan Kota Besar Pontianak, tersebut dalam pasal 1 ad. I No. 9 sampai dengan 15 Undang-undang Darurat No. 3 tahun 1953 (Lembaran Negara tahun 1953 No. 9) (Indonesian)
Pasal 93. Undang-undang ini mulai berlaku pada hari yang akan ditentukan oleh Menteri Dalam Negeri (Indonesian)
Kota Pontianak (Indonesian)
7 January 1953
1 reference
Undang-Undang Darurat Nomor 3 Tahun 1953 tentang Pembentukan (Resmi) Daerah Otonom Kabupaten/Daerah Istimewa Tingkat Kabupaten dan Kota Besar dalam Lingkungan Provinsi Kalimantan (Indonesian)
Pasal 1 I
15. Kota Pontianak yang meliputi wilayah "Landschapsgemente Pontianak" yang dimaksud dalam keputusan Pemerintah Kerajaan Pontianak tertanggal 14 Agustus 1946 No 24/1/1946/PK (Indonesian)
dibentuk menjadi daerah […] 15. Kota Besar Pontianak (Indonesian)
Pasal 58 Undang-undang Darurat ini mulai berlaku pada tanggal 7 Januari 1953 (Indonesian)
Landschapsgemente Pontianak (Dutch)
7 January 1953
16 September 1949
0 references
Stadsgerneente Pontianak (Dutch)
14 August 1946
16 September 1949
0 references
29 November 1956
1 reference
Undang-undang tentang pembentukan daerah otonom Propinsi Kalimantan-Barat, Kalimantan-Selatan dan Kalimantan-Timur (Indonesian)
Pasal 2 ayat (1)
Pemerintah daerah otonom: […] 1. Propinsi Kalimantan-Barat berkedudukan di Pontianak (Indonesian)
Pasal 93. Undang-undang ini mulai berlaku pada hari yang akan ditentukan oleh Menteri Dalam Negeri (Indonesian)
27 December 1949
17 August 1950
0 references
2 references
Undang-undang Pembentukan Daerah Tingkat II di Kalimantan (Indonesian)
Pasal 3 ayat (1)
Pemerintah Daerah : (Indonesian)
2. Daerah Tingkat II Pontianak berkedudukan di Pontianak (Indonesian)
Pasal II. Undang-undang ini mulai berlaku pada hari diundangkan […] Diundangkan pada tanggal 4 Juli 1959 (Indonesian)
Undang-Undang Darurat Nomor 3 Tahun 1953 tentang Pembentukan (Resmi) Daerah Otonom Kabupaten/Daerah Istimewa Tingkat Kabupaten dan Kota Besar dalam Lingkungan Provinsi Kalimantan (Indonesian)
Pasal 2 ayat (1)
13. Kabupaten Pontianak berkedudukan di Pontianak (Indonesian)
1953-01-07 (Indonesian)
1 January 1957
4 references
Undang-undang Pembentukan Daerah Tingkat II di Kalimantan (Indonesian)
Pasal 2
a. Daerah-daerah Tingkat II : Sambas, Pontianak, Ketapang, Sanggau, Sintang, Kapus Hulu dan Kotapraja Pontianak termasuk dalam wilayah Daerah Tingkat I Kalimantan Barat (Indonesian)
Pasal II. Undang-undang ini mulai berlaku pada hari diundangkan […] Diundangkan pada tanggal 4 Juli 1959 (Indonesian)
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 6 Tahun 2008 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan (Indonesian)
2. Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan Per Provinsi, Kabupaten/Kota dan Kecamatan Seluruh Indonesia
131
KOTA PONTIANAK
1 reference
Undang-Undang Darurat Nomor 3 Tahun 1953 tentang Pembentukan (Resmi) Daerah Otonom Kabupaten/Daerah Istimewa Tingkat Kabupaten dan Kota Besar dalam Lingkungan Provinsi Kalimantan (Indonesian)
Pasal 1 I
15. Kota Pontianak yang meliputi wilayah "Landschapsgemente Pontianak" yang dimaksud dalam keputusan Pemerintah Kerajaan Pontianak tertanggal 14 Agustus 1946 No 24/1/1946/PK (Indonesian)
dibentuk menjadi daerah […] 15. Kota Besar Pontianak (Indonesian)
Pasal 58 Undang-undang Darurat ini mulai berlaku pada tanggal 7 Januari 1953 (Indonesian)
8 August 1961
2 references
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 6 Tahun 2008 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan (Indonesian)
2. Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan Per Provinsi, Kabupaten/Kota dan Kecamatan Seluruh Indonesia
131
Pontianak Utara
8 August 1961
2 references
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 6 Tahun 2008 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan (Indonesian)
2. Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan Per Provinsi, Kabupaten/Kota dan Kecamatan Seluruh Indonesia
131
Pontianak Timur
25 November 2006
2 references
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 6 Tahun 2008 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan (Indonesian)
2. Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan Per Provinsi, Kabupaten/Kota dan Kecamatan Seluruh Indonesia
131
Pontianak Tenggara
2 references
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 6 Tahun 2008 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan (Indonesian)
2. Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan Per Provinsi, Kabupaten/Kota dan Kecamatan Seluruh Indonesia
131
Pontianak Selatan
8 August 1961
2 references
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 6 Tahun 2008 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan (Indonesian)
2. Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan Per Provinsi, Kabupaten/Kota dan Kecamatan Seluruh Indonesia
131
Pontianak Barat
29 August 2002
2 references
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 6 Tahun 2008 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan (Indonesian)
2. Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan Per Provinsi, Kabupaten/Kota dan Kecamatan Seluruh Indonesia
131
Pontianak Kota
0.7±0.8 metre
0 references
4 metre
0 references
Flag of Pontianak City.png
2,560 × 1,707; 691 KB
0 references
Seal of Pontianak.svg
474 × 428; 27 KB
0 references
WV banner Pontianak.jpg
3,150 × 450; 526 KB
0 references
0561
0 references
KB
0 references
Pontianak
0 references

Identifiers

2--59832
0 references
61.71
2 references
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 6 Tahun 2008 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan (Indonesian)
2. Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan Per Provinsi, Kabupaten/Kota dan Kecamatan Seluruh Indonesia
131
KOTA PONTIANAK
0 references
0 references
0 references
0 references
0 references
 
edit
    edit
      edit
        edit
          edit
            edit
            edit
              edit