Pontianak (Q14168)
Appearance
city in West Kalimantan Province, Indonesia
- Pontianak City
- Kota Pontianak
| Language | Label | Description | Also known as |
|---|---|---|---|
| default for all languages | Pontianak |
|
|
| English | Pontianak |
city in West Kalimantan Province, Indonesia |
|
Statements
31 December 1965
2 references
2597
Kota Pontianak
Undang-undang Nomor 27 Tahun 1959 tentang Penetapan Undang-Undang Darurat No. 3 Tahun 1953 Tentang Perpanjangan Pembentukan Daerah Tingkat II di Kalimantan (Indonesian)
3 references
Undang-Undang Darurat Nomor 3 Tahun 1953 tentang Pembentukan (Resmi) Daerah Otonom Kabupaten/Daerah Istimewa Tingkat Kabupaten dan Kota Besar dalam Lingkungan Provinsi Kalimantan (Indonesian)
Pasal 1 I
15. Kota Pontianak yang meliputi wilayah "Landschapsgemente Pontianak" yang dimaksud dalam keputusan Pemerintah Kerajaan Pontianak tertanggal 14 Agustus 1946 No 24/1/1946/PK (Indonesian)
dibentuk menjadi daerah […] 15. Kota Besar Pontianak (Indonesian)
Pasal 58 Undang-undang Darurat ini mulai berlaku pada tanggal 7 Januari 1953 (Indonesian)
Undang-undang tentang Pokok Pemerintahan Daerah 1956 (Indonesian)
Pasal 73 ayat (2)
Semua Kota besar dan Kota kecil yang berhak mengurus rumah tangganya sendiri berdasarkan Undang-undang Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 1948, tidak perlu dibentuk lagi sebagai Kota Praja […] akan tetapi Daerah-daerah tersebut, sejak mulai berlakunya Undang-undang ini, menjadi kotapraja (Indonesian)
Pasal 76 ayat (2) Undang-undang ini mulai berlaku pada hari diundangkan […] Diundangkan pada tanggal 18 Januari 1957 (Indonesian)
Undang-undang tentang pembentukan daerah otonom Propinsi Kalimantan-Barat, Kalimantan-Selatan dan Kalimantan-Timur (Indonesian)
Pasal 1
1. Propinsi Kalimantan-Barat, yang wilayahnya meliputi daerah-daerah otonom Kabupaten Sambas, Pontianak, Ketapang, Sanggau, Sintang, Kapuas-Hulu dan Kota Besar Pontianak, tersebut dalam pasal 1 ad. I No. 9 sampai dengan 15 Undang-undang Darurat No. 3 tahun 1953 (Lembaran Negara tahun 1953 No. 9) (Indonesian)
Pasal 93. Undang-undang ini mulai berlaku pada hari yang akan ditentukan oleh Menteri Dalam Negeri (Indonesian)
18 January 1957
Kotapraja
2 references
Undang-undang tentang Pokok Pemerintahan Daerah 1956 (Indonesian)
Pasal 73 ayat (2)
Semua Kota besar dan Kota kecil yang berhak mengurus rumah tangganya sendiri berdasarkan Undang-undang Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 1948, tidak perlu dibentuk lagi sebagai Kota Praja […] akan tetapi Daerah-daerah tersebut, sejak mulai berlakunya Undang-undang ini, menjadi kotapraja (Indonesian)
Pasal 76 ayat (2) Undang-undang ini mulai berlaku pada hari diundangkan […] Diundangkan pada tanggal 18 Januari 1957 (Indonesian)
Undang-undang Pembentukan Daerah Tingkat II di Kalimantan (Indonesian)
Pasal 2
a. Daerah-daerah Tingkat II : Sambas, Pontianak, Ketapang, Sanggau, Sintang, Kapus Hulu dan Kotapraja Pontianak termasuk dalam wilayah Daerah Tingkat I Kalimantan Barat (Indonesian)
Pasal II. Undang-undang ini mulai berlaku pada hari diundangkan […] Diundangkan pada tanggal 4 Juli 1959 (Indonesian)
1 reference
Undang-Undang Darurat Nomor 3 Tahun 1953 tentang Pembentukan (Resmi) Daerah Otonom Kabupaten/Daerah Istimewa Tingkat Kabupaten dan Kota Besar dalam Lingkungan Provinsi Kalimantan (Indonesian)
Pasal 2 ayat (1)
13. Kabupaten Pontianak berkedudukan di Pontianak (Indonesian)
1953-01-07 (Indonesian)
23 October 1771Gregorian
0 references
Pontianak (multiple languages)
5 references
Undang-Undang Darurat Nomor 3 Tahun 1953 tentang Pembentukan (Resmi) Daerah Otonom Kabupaten/Daerah Istimewa Tingkat Kabupaten dan Kota Besar dalam Lingkungan Provinsi Kalimantan (Indonesian)
Pasal 1 I
15. Kota Pontianak yang meliputi wilayah "Landschapsgemente Pontianak" yang dimaksud dalam keputusan Pemerintah Kerajaan Pontianak tertanggal 14 Agustus 1946 No 24/1/1946/PK (Indonesian)
dibentuk menjadi daerah […] 15. Kota Besar Pontianak (Indonesian)
Undang-undang Pembentukan Daerah Tingkat II di Kalimantan (Indonesian)
Pasal 2
a. Daerah-daerah Tingkat II : Sambas, Pontianak, Ketapang, Sanggau, Sintang, Kapus Hulu dan Kotapraja Pontianak termasuk dalam wilayah Daerah Tingkat I Kalimantan Barat (Indonesian)
Undang-Undang Darurat Nomor 3 Tahun 1953 tentang Pembentukan (Resmi) Daerah Otonom Kabupaten/Daerah Istimewa Tingkat Kabupaten dan Kota Besar dalam Lingkungan Provinsi Kalimantan (Indonesian)
Pasal 2 ayat (1)
13. Kabupaten Pontianak berkedudukan di Pontianak (Indonesian)
Kota Pontianak (Indonesian)
7 May 1999
1 reference
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 6 Tahun 2008 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan (Indonesian)
2. Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan Per Provinsi, Kabupaten/Kota dan Kecamatan Seluruh Indonesia
131
KOTA PONTIANAK
Kotamadya Daerah Tingkat II Pontianak (Indonesian)
23 July 1974
7 May 1999
0 references
Kotapraja Pontianak (Indonesian)
18 January 1957
31 December 1965
2 references
Undang-undang tentang Pokok Pemerintahan Daerah 1956 (Indonesian)
Pasal 73 ayat (2)
Semua Kota besar dan Kota kecil yang berhak mengurus rumah tangganya sendiri berdasarkan Undang-undang Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 1948, tidak perlu dibentuk lagi sebagai Kota Praja […] akan tetapi Daerah-daerah tersebut, sejak mulai berlakunya Undang-undang ini, menjadi kotapraja (Indonesian)
Pasal 76 ayat (2) Undang-undang ini mulai berlaku pada hari diundangkan […] Diundangkan pada tanggal 18 Januari 1957 (Indonesian)
Undang-undang Pembentukan Daerah Tingkat II di Kalimantan (Indonesian)
Pasal 2
a. Daerah-daerah Tingkat II : Sambas, Pontianak, Ketapang, Sanggau, Sintang, Kapus Hulu dan Kotapraja Pontianak termasuk dalam wilayah Daerah Tingkat I Kalimantan Barat (Indonesian)
Pasal II. Undang-undang ini mulai berlaku pada hari diundangkan […] Diundangkan pada tanggal 4 Juli 1959 (Indonesian)
Kota Besar Pontianak (Indonesian)
7 January 1953
18 January 1957
3 references
Undang-Undang Darurat Nomor 3 Tahun 1953 tentang Pembentukan (Resmi) Daerah Otonom Kabupaten/Daerah Istimewa Tingkat Kabupaten dan Kota Besar dalam Lingkungan Provinsi Kalimantan (Indonesian)
Pasal 1 I
15. Kota Pontianak yang meliputi wilayah "Landschapsgemente Pontianak" yang dimaksud dalam keputusan Pemerintah Kerajaan Pontianak tertanggal 14 Agustus 1946 No 24/1/1946/PK (Indonesian)
dibentuk menjadi daerah […] 15. Kota Besar Pontianak (Indonesian)
Pasal 58 Undang-undang Darurat ini mulai berlaku pada tanggal 7 Januari 1953 (Indonesian)
Undang-undang tentang Pokok Pemerintahan Daerah 1956 (Indonesian)
Pasal 73 ayat (2)
Semua Kota besar dan Kota kecil yang berhak mengurus rumah tangganya sendiri berdasarkan Undang-undang Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 1948, tidak perlu dibentuk lagi sebagai Kota Praja […] akan tetapi Daerah-daerah tersebut, sejak mulai berlakunya Undang-undang ini, menjadi kotapraja (Indonesian)
Pasal 76 ayat (2) Undang-undang ini mulai berlaku pada hari diundangkan […] Diundangkan pada tanggal 18 Januari 1957 (Indonesian)
Undang-undang tentang pembentukan daerah otonom Propinsi Kalimantan-Barat, Kalimantan-Selatan dan Kalimantan-Timur (Indonesian)
Pasal 1
1. Propinsi Kalimantan-Barat, yang wilayahnya meliputi daerah-daerah otonom Kabupaten Sambas, Pontianak, Ketapang, Sanggau, Sintang, Kapuas-Hulu dan Kota Besar Pontianak, tersebut dalam pasal 1 ad. I No. 9 sampai dengan 15 Undang-undang Darurat No. 3 tahun 1953 (Lembaran Negara tahun 1953 No. 9) (Indonesian)
Pasal 93. Undang-undang ini mulai berlaku pada hari yang akan ditentukan oleh Menteri Dalam Negeri (Indonesian)
Kota Pontianak (Indonesian)
7 January 1953
1 reference
Undang-Undang Darurat Nomor 3 Tahun 1953 tentang Pembentukan (Resmi) Daerah Otonom Kabupaten/Daerah Istimewa Tingkat Kabupaten dan Kota Besar dalam Lingkungan Provinsi Kalimantan (Indonesian)
Pasal 1 I
15. Kota Pontianak yang meliputi wilayah "Landschapsgemente Pontianak" yang dimaksud dalam keputusan Pemerintah Kerajaan Pontianak tertanggal 14 Agustus 1946 No 24/1/1946/PK (Indonesian)
dibentuk menjadi daerah […] 15. Kota Besar Pontianak (Indonesian)
Pasal 58 Undang-undang Darurat ini mulai berlaku pada tanggal 7 Januari 1953 (Indonesian)
Landschapsgemente Pontianak (Dutch)
7 January 1953
16 September 1949
0 references
17 August 1950
1 reference
29 November 1956
1 reference
Undang-undang tentang pembentukan daerah otonom Propinsi Kalimantan-Barat, Kalimantan-Selatan dan Kalimantan-Timur (Indonesian)
Pasal 2 ayat (1)
Pemerintah daerah otonom: […] 1. Propinsi Kalimantan-Barat berkedudukan di Pontianak (Indonesian)
Pasal 93. Undang-undang ini mulai berlaku pada hari yang akan ditentukan oleh Menteri Dalam Negeri (Indonesian)
2 references
Undang-undang Pembentukan Daerah Tingkat II di Kalimantan (Indonesian)
Pasal 3 ayat (1)
Pemerintah Daerah : (Indonesian)
2. Daerah Tingkat II Pontianak berkedudukan di Pontianak (Indonesian)
Pasal II. Undang-undang ini mulai berlaku pada hari diundangkan […] Diundangkan pada tanggal 4 Juli 1959 (Indonesian)
Undang-Undang Darurat Nomor 3 Tahun 1953 tentang Pembentukan (Resmi) Daerah Otonom Kabupaten/Daerah Istimewa Tingkat Kabupaten dan Kota Besar dalam Lingkungan Provinsi Kalimantan (Indonesian)
Pasal 2 ayat (1)
13. Kabupaten Pontianak berkedudukan di Pontianak (Indonesian)
1953-01-07 (Indonesian)
1 January 1957
4 references
2597
Kota Pontianak
Kalimantan Barat
Undang-undang Pembentukan Daerah Tingkat II di Kalimantan (Indonesian)
Pasal 2
a. Daerah-daerah Tingkat II : Sambas, Pontianak, Ketapang, Sanggau, Sintang, Kapus Hulu dan Kotapraja Pontianak termasuk dalam wilayah Daerah Tingkat I Kalimantan Barat (Indonesian)
Pasal II. Undang-undang ini mulai berlaku pada hari diundangkan […] Diundangkan pada tanggal 4 Juli 1959 (Indonesian)
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 6 Tahun 2008 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan (Indonesian)
2. Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan Per Provinsi, Kabupaten/Kota dan Kecamatan Seluruh Indonesia
131
KOTA PONTIANAK
1 reference
Undang-Undang Darurat Nomor 3 Tahun 1953 tentang Pembentukan (Resmi) Daerah Otonom Kabupaten/Daerah Istimewa Tingkat Kabupaten dan Kota Besar dalam Lingkungan Provinsi Kalimantan (Indonesian)
Pasal 1 I
15. Kota Pontianak yang meliputi wilayah "Landschapsgemente Pontianak" yang dimaksud dalam keputusan Pemerintah Kerajaan Pontianak tertanggal 14 Agustus 1946 No 24/1/1946/PK (Indonesian)
dibentuk menjadi daerah […] 15. Kota Besar Pontianak (Indonesian)
Pasal 58 Undang-undang Darurat ini mulai berlaku pada tanggal 7 Januari 1953 (Indonesian)
1 reference
1 reference
651,598
2015
554,764
2010
277,971
276,793
0 references
680,880
2024
340,440
340,440
8 August 1961
2 references
2597
Pontianak Utara
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 6 Tahun 2008 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan (Indonesian)
2. Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan Per Provinsi, Kabupaten/Kota dan Kecamatan Seluruh Indonesia
131
Pontianak Utara
8 August 1961
2 references
2597
Pontianak Timur
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 6 Tahun 2008 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan (Indonesian)
2. Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan Per Provinsi, Kabupaten/Kota dan Kecamatan Seluruh Indonesia
131
Pontianak Timur
25 November 2006
2 references
2598
Pontianak Tenggara
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 6 Tahun 2008 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan (Indonesian)
2. Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan Per Provinsi, Kabupaten/Kota dan Kecamatan Seluruh Indonesia
131
Pontianak Tenggara
19 May 1968
2 references
2597
Pontianak Selatan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 6 Tahun 2008 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan (Indonesian)
2. Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan Per Provinsi, Kabupaten/Kota dan Kecamatan Seluruh Indonesia
131
Pontianak Selatan
8 August 1961
2 references
2597
Pontianak Barat
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 6 Tahun 2008 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan (Indonesian)
2. Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan Per Provinsi, Kabupaten/Kota dan Kecamatan Seluruh Indonesia
131
Pontianak Barat
29 August 2002
2 references
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 6 Tahun 2008 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan (Indonesian)
2. Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan Per Provinsi, Kabupaten/Kota dan Kecamatan Seluruh Indonesia
131
Pontianak Kota
0.7±0.8 metre
0 references
4 metre
0 references
107.8±0.01 square kilometre
1 reference
0561
0 references
6171
1 reference
KB
0 references
Pontianak
0 references
Identifiers
1 reference
1 reference
1 reference
2--59832
0 references
61.71
2 references
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 6 Tahun 2008 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan (Indonesian)
2. Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan Per Provinsi, Kabupaten/Kota dan Kecamatan Seluruh Indonesia
131
KOTA PONTIANAK
1 reference
Sitelinks
Wikipedia(62 entries)
- acewiki Pontianak
- afwiki Pontianak
- arwiki بونتياناك (إندونسيا)
- astwiki Pontianak
- azbwiki پونتیاناک
- banwiki Kota Pontianak
- bewwiki Kota Pontianak
- bgwiki Понтианак
- bjnwiki Kuta Pontianak
- btmwiki Pontianak
- bugwiki ᨄᨚᨈᨗᨐᨊ
- cawiki Pontianak
- cebwiki Pontianak (kapital sa lalawigan sa Indonesya)
- cswiki Pontianak
- dewiki Pontianak
- enwiki Pontianak
- eowiki Pontianak
- eswiki Pontianak
- euwiki Pontianak
- fawiki پونتیاناک
- fiwiki Pontianak
- frwiki Pontianak
- gorwiki Kota Pontianak
- hewiki פונטיאנאק
- huwiki Pontianak
- ibawiki Pontianak
- idwiki Kota Pontianak
- itwiki Pontianak
- jawiki ポンティアナック
- jvwiki Kutha Pontianak
- kgewiki Pontianak
- kowiki 폰티아낙
- ltwiki Pontianakas
- map_bmswiki Kota Pontianak
- mgwiki Pontianak
- minwiki Kota Pontianak
- mlwiki പോണ്ടിയാനാക്
- mrwiki पोंतियानाक
- mswiki Pontianak (kota)
- nlwiki Pontianak (stad)
- nowiki Pontianak
- plwiki Pontianak
- pnbwiki پونٹیاناک
- ptwiki Pontianak
- rowiki Pontianak, Indonezia
- ruwiki Понтианак
- scowiki Pontianak, Indonesie
- simplewiki Pontianak
- suwiki Kota Pontianak
- svwiki Pontianak
- szlwiki Pontianak
- thwiki ปนตียานัก
- trwiki Pontianak
- ttwiki Понтианак
- ukwiki Понтіанак
- urwiki پونٹیانک، انڈونیشیا
- viwiki Pontianak
- warwiki Pontianak
- wuuwiki 坤甸
- zh_min_nanwiki Pontianak Chhī
- zh_yuewiki 坤甸
- zhwiki 坤甸

