Lompat ke isi

Kalimantan Lao' (Q3906)

Ḍâri Wikidata
provinsi è Inḍonèsia
beccè'
Bahasa Label Deskripsi Juga dikenal sebagai
default for all languages
Kalimantan Selatan
  • Kalimantan Selatan
  • Kalimantan-Selatan
  • ID-KS
Madhurâ
Kalimantan Lao'
provinsi è Inḍonèsia
    Inggris
    South Kalimantan
    province of Indonesia
    • South Borneo
    • South Kalimantan Province
    • Kalimantan Selatan
    • Southern Borneo

    Pernyataan

    4 rujukan
    Kalimantan Selatan
    halaman Indonesia
    2657
    halaman Indonesia
    2685
    Kalimantan Selatan
    kutipan Indonesia
    Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2022 tentang Provinsi Kalimantan Selatan (Indonesia)
    judul Indonesia
    Undang-undang tentang pembentukan daerah otonom Propinsi Kalimantan-Barat, Kalimantan-Selatan dan Kalimantan-Timur (Indonesia)
    Pasal 1
    kutipan Indonesia
    Daerah otonom Propinsi Kalimantan […] dibubarkan dan wilayahnya dibagi untuk sementara waktu menjadi tiga daerah tingkatan ke-I (Indonesia)
    2. Propinsi Kalimantan-Selatan, yang wilayahnya meliputi daerah-daerah otonom Kabupaten Banjar, Hulusungai-Selatan, Hulusungai-Utara, Barito, Kapuas, Kotawaringin, Kotabaru, dan Kota Besar Banjarmasin, tersebut dalam pasal 1 ad. I No. 1 sampai dengan 8 undang-undang darurat tersebut ad 1 di atas (Indonesia)
    Pasal 93. Undang-undang ini mulai berlaku pada hari yang akan ditentukan oleh Menteri Dalam Negeri (Indonesia)
    bagian dari Indonesia
    Kalimantan Indonesia
    0 rujukan
    Kalimantan Indonesia
    0 rujukan
    sejak Indonesia
    1 Jânuwari 1957
    1 rujukan
    judul Indonesia
    Undang-undang tentang pembentukan daerah otonom Propinsi Kalimantan-Barat, Kalimantan-Selatan dan Kalimantan-Timur (Indonesia)
    Pasal 1
    kutipan Indonesia
    Daerah otonom Propinsi Kalimantan […] dibubarkan dan wilayahnya dibagi untuk sementara waktu menjadi tiga daerah tingkatan ke-I (Indonesia)
    2. Propinsi Kalimantan-Selatan, yang wilayahnya meliputi daerah-daerah otonom Kabupaten Banjar, Hulusungai-Selatan, Hulusungai-Utara, Barito, Kapuas, Kotawaringin, Kotabaru, dan Kota Besar Banjarmasin, tersebut dalam pasal 1 ad. I No. 1 sampai dengan 8 undang-undang darurat tersebut ad 1 di atas (Indonesia)
    Pasal 93. Undang-undang ini mulai berlaku pada hari yang akan ditentukan oleh Menteri Dalam Negeri (Indonesia)
    gambar Indonesia
    Siring Banjarmasin.jpg
    1.024 × 768; 317 KB
    nama Indonesia
    Kalimantan Selatan (Beberapa Bahasa)
    Kalimantan-Selatan (Beberapa Bahasa)
    1 rujukan
    judul Indonesia
    Undang-undang tentang pembentukan daerah otonom Propinsi Kalimantan-Barat, Kalimantan-Selatan dan Kalimantan-Timur (Indonesia)
    Pasal 1
    kutipan Indonesia
    Daerah otonom Propinsi Kalimantan […] dibubarkan dan wilayahnya dibagi untuk sementara waktu menjadi tiga daerah tingkatan ke-I (Indonesia)
    2. Propinsi Kalimantan-Selatan, yang wilayahnya meliputi daerah-daerah otonom Kabupaten Banjar, Hulusungai-Selatan, Hulusungai-Utara, Barito, Kapuas, Kotawaringin, Kotabaru, dan Kota Besar Banjarmasin, tersebut dalam pasal 1 ad. I No. 1 sampai dengan 8 undang-undang darurat tersebut ad 1 di atas (Indonesia)
    nama resmi Indonesia
    Propinsi Kalimantan-Selatan (Indonesia)
    1 rujukan
    judul Indonesia
    Undang-undang tentang pembentukan daerah otonom Propinsi Kalimantan-Barat, Kalimantan-Selatan dan Kalimantan-Timur (Indonesia)
    Pasal 1
    kutipan Indonesia
    Daerah otonom Propinsi Kalimantan […] dibubarkan dan wilayahnya dibagi untuk sementara waktu menjadi tiga daerah tingkatan ke-I (Indonesia)
    2. Propinsi Kalimantan-Selatan, yang wilayahnya meliputi daerah-daerah otonom Kabupaten Banjar, Hulusungai-Selatan, Hulusungai-Utara, Barito, Kapuas, Kotawaringin, Kotabaru, dan Kota Besar Banjarmasin, tersebut dalam pasal 1 ad. I No. 1 sampai dengan 8 undang-undang darurat tersebut ad 1 di atas (Indonesia)
    Propinsi Kalimantan Selatan (Indonesia)
    1 rujukan
    judul Indonesia
    Undang-Undang Darurat tentang Pembentukan Daerah Swatantra Propinsi Kalimantan Tengah (Indonesia)
    Pasal 1 ayat (2)
    kutipan Indonesia
    (1) Daerah-daerah Swatantra Kabupaten Barito, Kapuas dan Kotawaringin tersebut dalam […] Undang-undang Darurat Nomor 3 tahun 1953 […] dipisahkan dari lingkungan daerah Swatantra Propinsi Kalimantan Selatan […] Undang-undang Nomor 25 tahun 1956 (Indonesia)
    (2) Daerah yang wilayahnya meliputi ketiga Kabupaten tersebut dalam ayat (1) pasal ini dibentuk menjadi daerah Swatantra tingkat ke-I dengan nama "Propinsi Kalimantan Tengah" (Indonesia)
    Provinsi Kalimantan Selatan (Indonesia)
    0 rujukan
    Wadja Sampai Kaputing (Banjar)
    0 rujukan
    ibu kota Indonesia
    bermula sejak Indonesia
    1 Jânuwari 1957
    berakhir pada Indonesia
    15 Fèbruwari 2022
    1 rujukan
    judul Indonesia
    Undang-undang tentang pembentukan daerah otonom Propinsi Kalimantan-Barat, Kalimantan-Selatan dan Kalimantan-Timur (Indonesia)
    Pasal 2 ayat (1)
    kutipan Indonesia
    Pemerintah daerah otonom: […] 2. Propinsi Kalimantan-Selatan di Banjarmasin (Indonesia)
    Pasal 93. Undang-undang ini mulai berlaku pada hari yang akan ditentukan oleh Menteri Dalam Negeri (Indonesia)
    3 rujukan
    judul Indonesia
    Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 6 Tahun 2008 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan (Indonesia)
    2. Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan Per Provinsi, Kabupaten/Kota dan Kecamatan Seluruh Indonesia
    halaman Indonesia
    135
    KALIMANTAN SELATAN
    arah relatif Indonesia
    selatan Indonesia
    0 rujukan
    Selat Makassar Indonesia
    arah relatif Indonesia
    timur Indonesia
    0 rujukan
    Kalimantan Indonesia
    0 rujukan
    koordinat tempat Indonesia

    Peta

    2°30'S, 115°30'E
    Syarkawi Indonesia
    bermula sejak Indonesia
    1957
    berakhir pada Indonesia
    1959
    Maksid Indonesia
    bermula sejak Indonesia
    1959
    berakhir pada Indonesia
    1963
    Aberani Sulaiman Indonesia
    bermula sejak Indonesia
    1963
    berakhir pada Indonesia
    1968
    bermula sejak Indonesia
    1970
    berakhir pada Indonesia
    1980
    bermula sejak Indonesia
    1980
    berakhir pada Indonesia
    1984
    Muhammad Said Indonesia
    bermula sejak Indonesia
    1985
    berakhir pada Indonesia
    1995
    Gusti Hasan Aman Indonesia
    bermula sejak Indonesia
    1995
    berakhir pada Indonesia
    2000
    Sjachriel Darham Indonesia
    bermula sejak Indonesia
    2000
    berakhir pada Indonesia
    Maret 2005
    Rudy Ariffin Indonesia
    bermula sejak Indonesia
    5 Agustus 2005
    berakhir pada Indonesia
    5 Agustus 2015
    Sahbirin Noor Indonesia
    bermula sejak Indonesia
    12 Fèbruwari 2016
    berakhir pada Indonesia
    13 Novèmber 2024
    Muhidin Indonesia
    bermula sejak Indonesia
    16 Ḍèsèmber 2024
    0 rujukan
    badan yudikatif Indonesia
    0 rujukan
    Balangan Indonesia
    2 rujukan
    halaman Indonesia
    2756
    Kabupaten Balangan
    judul Indonesia
    Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 6 Tahun 2008 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan (Indonesia)
    2. Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan Per Provinsi, Kabupaten/Kota dan Kecamatan Seluruh Indonesia
    halaman Indonesia
    138
    KAB. BALANGAN
    Banjar Indonesia
    4 rujukan
    halaman Indonesia
    2700
    Kabupaten Banjar
    judul Indonesia
    Undang-undang Pembentukan Daerah Tingkat II di Kalimantan (Indonesia)
    Pasal 2
    kutipan Indonesia
    c. Daerah-daerah Tingkat II : Banjar, Barito-Kuala, Hulusungai Selatan, Hulusungai Tengah, Hulusungai Utara, Kotabaru dan Kotapraja Banjarmasin termasuk dalam wilayah Daerah Tingkat I Kalimantan Selatan (Indonesia)
    Pasal II. Undang-undang ini mulai berlaku pada hari diundangkan […] Diundangkan pada tanggal 4 Juli 1959 (Indonesia)
    judul Indonesia
    Undang-undang tentang pembentukan daerah otonom Propinsi Kalimantan-Barat, Kalimantan-Selatan dan Kalimantan-Timur (Indonesia)
    Pasal 1
    kutipan Indonesia
    2. Propinsi Kalimantan-Selatan, yang wilayahnya meliputi daerah-daerah otonom Kabupaten Banjar, Hulusungai-Selatan, Hulusungai-Utara, Barito, Kapuas, Kotawaringin, Kotabaru, dan Kota Besar Banjarmasin, tersebut dalam pasal 1 ad. I No. 1 sampai dengan 8 undang-undang darurat tersebut ad 1 di atas (Indonesia)
    Pasal 93. Undang-undang ini mulai berlaku pada hari yang akan ditentukan oleh Menteri Dalam Negeri (Indonesia)
    judul Indonesia
    Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 6 Tahun 2008 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan (Indonesia)
    2. Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan Per Provinsi, Kabupaten/Kota dan Kecamatan Seluruh Indonesia
    halaman Indonesia
    135
    KAB. BANJAR
    Banjarbaru Indonesia
    2 rujukan
    halaman Indonesia
    2764
    Kota Banjarbaru
    judul Indonesia
    Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 6 Tahun 2008 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan (Indonesia)
    2. Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan Per Provinsi, Kabupaten/Kota dan Kecamatan Seluruh Indonesia
    halaman Indonesia
    139
    KOTA BANJARBARU
    3 rujukan
    halaman Indonesia
    2762
    Kota Banjarmasin
    judul Indonesia
    Undang-undang Pembentukan Daerah Tingkat II di Kalimantan (Indonesia)
    Pasal 2
    kutipan Indonesia
    c. Daerah-daerah Tingkat II : Banjar, Barito-Kuala, Hulusungai Selatan, Hulusungai Tengah, Hulusungai Utara, Kotabaru dan Kotapraja Banjarmasin termasuk dalam wilayah Daerah Tingkat I Kalimantan Selatan (Indonesia)
    Pasal II. Undang-undang ini mulai berlaku pada hari diundangkan […] Diundangkan pada tanggal 4 Juli 1959 (Indonesia)
    judul Indonesia
    Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 6 Tahun 2008 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan (Indonesia)
    2. Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan Per Provinsi, Kabupaten/Kota dan Kecamatan Seluruh Indonesia
    halaman Indonesia
    138
    KOTA BANJARMASIN
    Barito Kuala Indonesia
    3 rujukan
    halaman Indonesia
    2712
    Kabupaten Barito Kuala
    judul Indonesia
    Undang-undang Pembentukan Daerah Tingkat II di Kalimantan (Indonesia)
    Pasal 2
    kutipan Indonesia
    c. Daerah-daerah Tingkat II : Banjar, Barito-Kuala, Hulusungai Selatan, Hulusungai Tengah, Hulusungai Utara, Kotabaru dan Kotapraja Banjarmasin termasuk dalam wilayah Daerah Tingkat I Kalimantan Selatan (Indonesia)
    Pasal II. Undang-undang ini mulai berlaku pada hari diundangkan […] Diundangkan pada tanggal 4 Juli 1959 (Indonesia)
    judul Indonesia
    Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 6 Tahun 2008 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan (Indonesia)
    2. Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan Per Provinsi, Kabupaten/Kota dan Kecamatan Seluruh Indonesia
    halaman Indonesia
    136
    KAB. BARITO KUALA
    4 rujukan
    halaman Indonesia
    2725
    Kabupaten Hulu Sungai Selatan
    judul Indonesia
    Undang-undang Pembentukan Daerah Tingkat II di Kalimantan (Indonesia)
    Pasal 2
    kutipan Indonesia
    c. Daerah-daerah Tingkat II : Banjar, Barito-Kuala, Hulusungai Selatan, Hulusungai Tengah, Hulusungai Utara, Kotabaru dan Kotapraja Banjarmasin termasuk dalam wilayah Daerah Tingkat I Kalimantan Selatan (Indonesia)
    Pasal II. Undang-undang ini mulai berlaku pada hari diundangkan […] Diundangkan pada tanggal 4 Juli 1959 (Indonesia)
    judul Indonesia
    Undang-undang tentang pembentukan daerah otonom Propinsi Kalimantan-Barat, Kalimantan-Selatan dan Kalimantan-Timur (Indonesia)
    Pasal 1
    kutipan Indonesia
    2. Propinsi Kalimantan-Selatan, yang wilayahnya meliputi daerah-daerah otonom Kabupaten Banjar, Hulusungai-Selatan, Hulusungai-Utara, Barito, Kapuas, Kotawaringin, Kotabaru, dan Kota Besar Banjarmasin, tersebut dalam pasal 1 ad. I No. 1 sampai dengan 8 undang-undang darurat tersebut ad 1 di atas (Indonesia)
    Pasal 93. Undang-undang ini mulai berlaku pada hari yang akan ditentukan oleh Menteri Dalam Negeri (Indonesia)
    judul Indonesia
    Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 6 Tahun 2008 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan (Indonesia)
    2. Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan Per Provinsi, Kabupaten/Kota dan Kecamatan Seluruh Indonesia
    halaman Indonesia
    137
    KAB. HULU SUNGAI SELATAN
    3 rujukan
    halaman Indonesia
    2730
    Kabupaten Hulu Sungai Tengah
    judul Indonesia
    Undang-undang Pembentukan Daerah Tingkat II di Kalimantan (Indonesia)
    Pasal 2
    kutipan Indonesia
    c. Daerah-daerah Tingkat II : Banjar, Barito-Kuala, Hulusungai Selatan, Hulusungai Tengah, Hulusungai Utara, Kotabaru dan Kotapraja Banjarmasin termasuk dalam wilayah Daerah Tingkat I Kalimantan Selatan (Indonesia)
    Pasal II. Undang-undang ini mulai berlaku pada hari diundangkan […] Diundangkan pada tanggal 4 Juli 1959 (Indonesia)
    judul Indonesia
    Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 6 Tahun 2008 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan (Indonesia)
    2. Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan Per Provinsi, Kabupaten/Kota dan Kecamatan Seluruh Indonesia
    halaman Indonesia
    137
    KAB. HULU SUNGAI TENGAH
    4 rujukan
    halaman Indonesia
    2736
    Kabupaten Hulu Sungai Utara
    judul Indonesia
    Undang-undang Pembentukan Daerah Tingkat II di Kalimantan (Indonesia)
    Pasal 2
    kutipan Indonesia
    c. Daerah-daerah Tingkat II : Banjar, Barito-Kuala, Hulusungai Selatan, Hulusungai Tengah, Hulusungai Utara, Kotabaru dan Kotapraja Banjarmasin termasuk dalam wilayah Daerah Tingkat I Kalimantan Selatan (Indonesia)
    Pasal II. Undang-undang ini mulai berlaku pada hari diundangkan […] Diundangkan pada tanggal 4 Juli 1959 (Indonesia)
    judul Indonesia
    Undang-undang tentang pembentukan daerah otonom Propinsi Kalimantan-Barat, Kalimantan-Selatan dan Kalimantan-Timur (Indonesia)
    Pasal 1
    kutipan Indonesia
    2. Propinsi Kalimantan-Selatan, yang wilayahnya meliputi daerah-daerah otonom Kabupaten Banjar, Hulusungai-Selatan, Hulusungai-Utara, Barito, Kapuas, Kotawaringin, Kotabaru, dan Kota Besar Banjarmasin, tersebut dalam pasal 1 ad. I No. 1 sampai dengan 8 undang-undang darurat tersebut ad 1 di atas (Indonesia)
    Pasal 93. Undang-undang ini mulai berlaku pada hari yang akan ditentukan oleh Menteri Dalam Negeri (Indonesia)
    judul Indonesia
    Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 6 Tahun 2008 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan (Indonesia)
    2. Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan Per Provinsi, Kabupaten/Kota dan Kecamatan Seluruh Indonesia
    halaman Indonesia
    137
    KAB. HULU SUNGAI UTARA
    Kotabaru Indonesia
    4 rujukan
    halaman Indonesia
    2690
    Kabupaten Kotabaru
    judul Indonesia
    Undang-undang Pembentukan Daerah Tingkat II di Kalimantan (Indonesia)
    Pasal 2
    kutipan Indonesia
    c. Daerah-daerah Tingkat II : Banjar, Barito-Kuala, Hulusungai Selatan, Hulusungai Tengah, Hulusungai Utara, Kotabaru dan Kotapraja Banjarmasin termasuk dalam wilayah Daerah Tingkat I Kalimantan Selatan (Indonesia)
    Pasal II. Undang-undang ini mulai berlaku pada hari diundangkan […] Diundangkan pada tanggal 4 Juli 1959 (Indonesia)
    judul Indonesia
    Undang-undang tentang pembentukan daerah otonom Propinsi Kalimantan-Barat, Kalimantan-Selatan dan Kalimantan-Timur (Indonesia)
    Pasal 1
    kutipan Indonesia
    2. Propinsi Kalimantan-Selatan, yang wilayahnya meliputi daerah-daerah otonom Kabupaten Banjar, Hulusungai-Selatan, Hulusungai-Utara, Barito, Kapuas, Kotawaringin, Kotabaru, dan Kota Besar Banjarmasin, tersebut dalam pasal 1 ad. I No. 1 sampai dengan 8 undang-undang darurat tersebut ad 1 di atas (Indonesia)
    Pasal 93. Undang-undang ini mulai berlaku pada hari yang akan ditentukan oleh Menteri Dalam Negeri (Indonesia)
    judul Indonesia
    Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 6 Tahun 2008 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan (Indonesia)
    2. Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan Per Provinsi, Kabupaten/Kota dan Kecamatan Seluruh Indonesia
    halaman Indonesia
    135
    KAB. KOTABARU
    Tabalong Indonesia
    2 rujukan
    halaman Indonesia
    2744
    Kabupaten Tabalong
    judul Indonesia
    Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 6 Tahun 2008 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan (Indonesia)
    2. Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan Per Provinsi, Kabupaten/Kota dan Kecamatan Seluruh Indonesia
    halaman Indonesia
    138
    KAB. TABALONG
    Tanah Bumbu Indonesia
    2 rujukan
    halaman Indonesia
    2749
    Kabupaten Tanah Bumbu
    judul Indonesia
    Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 6 Tahun 2008 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan (Indonesia)
    2. Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan Per Provinsi, Kabupaten/Kota dan Kecamatan Seluruh Indonesia
    halaman Indonesia
    138
    KAB. TANAH BUMBU
    Tanah Laut Indonesia
    2 rujukan
    halaman Indonesia
    2685
    Kabupaten Tanah Laut
    judul Indonesia
    Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 6 Tahun 2008 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan (Indonesia)
    2. Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan Per Provinsi, Kabupaten/Kota dan Kecamatan Seluruh Indonesia
    halaman Indonesia
    135
    KAB. TANAH LAUT
    Tapin Indonesia
    2 rujukan
    halaman Indonesia
    2719
    Kabupaten Tapin
    judul Indonesia
    Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 6 Tahun 2008 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan (Indonesia)
    2. Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan Per Provinsi, Kabupaten/Kota dan Kecamatan Seluruh Indonesia
    halaman Indonesia
    136
    KAB. TAPIN
    Barito Indonesia
    berakhir pada Indonesia
    23 Mèi 1957
    2 rujukan
    judul Indonesia
    Undang-undang tentang pembentukan daerah otonom Propinsi Kalimantan-Barat, Kalimantan-Selatan dan Kalimantan-Timur (Indonesia)
    Pasal 1
    kutipan Indonesia
    2. Propinsi Kalimantan-Selatan, yang wilayahnya meliputi daerah-daerah otonom Kabupaten Banjar, Hulusungai-Selatan, Hulusungai-Utara, Barito, Kapuas, Kotawaringin, Kotabaru, dan Kota Besar Banjarmasin, tersebut dalam pasal 1 ad. I No. 1 sampai dengan 8 undang-undang darurat tersebut ad 1 di atas (Indonesia)
    Pasal 93. Undang-undang ini mulai berlaku pada hari yang akan ditentukan oleh Menteri Dalam Negeri (Indonesia)
    judul Indonesia
    Undang-Undang Darurat tentang Pembentukan Daerah Swatantra Propinsi Kalimantan Tengah (Indonesia)
    Pasal 1
    kutipan Indonesia
    (1) Daerah-daerah Swatantra Kabupaten Barito, Kapuas dan Kotawaringin tersebut dalam […] Undang-undang Darurat Nomor 3 tahun 1953 […] dipisahkan dari lingkungan daerah Swatantra Propinsi Kalimantan Selatan […] Undang-undang Nomor 25 tahun 1956 (Indonesia)
    (2) Daerah yang wilayahnya meliputi ketiga Kabupaten tersebut dalam ayat (1) pasal ini dibentuk menjadi daerah Swatantra tingkat ke-I dengan nama "Propinsi Kalimantan Tengah" (Indonesia)
    Pasal 6 Undang-undang Darurat ini mulai berlaku pada hari diundangkannya […] Diundangkan pada tanggal 23 Mei 1957 (Indonesia)
    Kapuas Indonesia
    berakhir pada Indonesia
    23 Mèi 1957
    2 rujukan
    judul Indonesia
    Undang-undang tentang pembentukan daerah otonom Propinsi Kalimantan-Barat, Kalimantan-Selatan dan Kalimantan-Timur (Indonesia)
    Pasal 1
    kutipan Indonesia
    2. Propinsi Kalimantan-Selatan, yang wilayahnya meliputi daerah-daerah otonom Kabupaten Banjar, Hulusungai-Selatan, Hulusungai-Utara, Barito, Kapuas, Kotawaringin, Kotabaru, dan Kota Besar Banjarmasin, tersebut dalam pasal 1 ad. I No. 1 sampai dengan 8 undang-undang darurat tersebut ad 1 di atas (Indonesia)
    Pasal 93. Undang-undang ini mulai berlaku pada hari yang akan ditentukan oleh Menteri Dalam Negeri (Indonesia)
    judul Indonesia
    Undang-Undang Darurat tentang Pembentukan Daerah Swatantra Propinsi Kalimantan Tengah (Indonesia)
    Pasal 1
    kutipan Indonesia
    (1) Daerah-daerah Swatantra Kabupaten Barito, Kapuas dan Kotawaringin tersebut dalam […] Undang-undang Darurat Nomor 3 tahun 1953 […] dipisahkan dari lingkungan daerah Swatantra Propinsi Kalimantan Selatan […] Undang-undang Nomor 25 tahun 1956 (Indonesia)
    (2) Daerah yang wilayahnya meliputi ketiga Kabupaten tersebut dalam ayat (1) pasal ini dibentuk menjadi daerah Swatantra tingkat ke-I dengan nama "Propinsi Kalimantan Tengah" (Indonesia)
    Pasal 6 Undang-undang Darurat ini mulai berlaku pada hari diundangkannya […] Diundangkan pada tanggal 23 Mei 1957 (Indonesia)
    Kotawaringin Indonesia
    berakhir pada Indonesia
    23 Mèi 1957
    2 rujukan
    judul Indonesia
    Undang-undang tentang pembentukan daerah otonom Propinsi Kalimantan-Barat, Kalimantan-Selatan dan Kalimantan-Timur (Indonesia)
    Pasal 1
    kutipan Indonesia
    2. Propinsi Kalimantan-Selatan, yang wilayahnya meliputi daerah-daerah otonom Kabupaten Banjar, Hulusungai-Selatan, Hulusungai-Utara, Barito, Kapuas, Kotawaringin, Kotabaru, dan Kota Besar Banjarmasin, tersebut dalam pasal 1 ad. I No. 1 sampai dengan 8 undang-undang darurat tersebut ad 1 di atas (Indonesia)
    Pasal 93. Undang-undang ini mulai berlaku pada hari yang akan ditentukan oleh Menteri Dalam Negeri (Indonesia)
    judul Indonesia
    Undang-Undang Darurat tentang Pembentukan Daerah Swatantra Propinsi Kalimantan Tengah (Indonesia)
    Pasal 1
    kutipan Indonesia
    (1) Daerah-daerah Swatantra Kabupaten Barito, Kapuas dan Kotawaringin tersebut dalam […] Undang-undang Darurat Nomor 3 tahun 1953 […] dipisahkan dari lingkungan daerah Swatantra Propinsi Kalimantan Selatan […] Undang-undang Nomor 25 tahun 1956 (Indonesia)
    (2) Daerah yang wilayahnya meliputi ketiga Kabupaten tersebut dalam ayat (1) pasal ini dibentuk menjadi daerah Swatantra tingkat ke-I dengan nama "Propinsi Kalimantan Tengah" (Indonesia)
    Pasal 6 Undang-undang Darurat ini mulai berlaku pada hari diundangkannya […] Diundangkan pada tanggal 23 Mei 1957 (Indonesia)
    35 meter
    0 rujukan
    70,91
    pada waktu Indonesia
    2020
    arah relatif Indonesia
    utara Indonesia
    0 rujukan
    arah relatif Indonesia
    barat Indonesia
    0 rujukan
    Sulawesi Barat Indonesia
    arah relatif Indonesia
    timur Indonesia
    0 rujukan
    arah relatif Indonesia
    selatan Indonesia
    0 rujukan
    arah relatif Indonesia
    tenggara Indonesia
    0 rujukan
    didahului oleh Indonesia
    Kalimantan Indonesia
    0 rujukan
    menggantikan Indonesia
    Kalimantan Indonesia
    1 rujukan
    judul Indonesia
    Undang-undang tentang pembentukan daerah otonom Propinsi Kalimantan-Barat, Kalimantan-Selatan dan Kalimantan-Timur (Indonesia)
    Pasal 1
    kutipan Indonesia
    Daerah otonom Propinsi Kalimantan […] dibubarkan dan wilayahnya dibagi untuk sementara waktu menjadi tiga daerah tingkatan ke-I (Indonesia)
    2. Propinsi Kalimantan-Selatan, yang wilayahnya meliputi daerah-daerah otonom Kabupaten Banjar, Hulusungai-Selatan, Hulusungai-Utara, Barito, Kapuas, Kotawaringin, Kotabaru, dan Kota Besar Banjarmasin, tersebut dalam pasal 1 ad. I No. 1 sampai dengan 8 undang-undang darurat tersebut ad 1 di atas (Indonesia)
    Pasal 93. Undang-undang ini mulai berlaku pada hari yang akan ditentukan oleh Menteri Dalam Negeri (Indonesia)
    0 rujukan
    0 rujukan
    bahasa Lawangan Indonesia
    0 rujukan
    0 rujukan
    0 rujukan
    0 rujukan
    0 rujukan
    Dayak Indonesia
    0 rujukan
    0 rujukan
    perubahan batas Indonesia
    pada waktu Indonesia
    23 Mèi 1957
    1 rujukan
    judul Indonesia
    Undang-Undang Darurat tentang Pembentukan Daerah Swatantra Propinsi Kalimantan Tengah (Indonesia)
    Pasal 1 ayat (2)
    kutipan Indonesia
    (1) Daerah-daerah Swatantra Kabupaten Barito, Kapuas dan Kotawaringin tersebut dalam […] Undang-undang Darurat Nomor 3 tahun 1953 […] dipisahkan dari lingkungan daerah Swatantra Propinsi Kalimantan Selatan […] Undang-undang Nomor 25 tahun 1956 (Indonesia)
    (2) Daerah yang wilayahnya meliputi ketiga Kabupaten tersebut dalam ayat (1) pasal ini dibentuk menjadi daerah Swatantra tingkat ke-I dengan nama "Propinsi Kalimantan Tengah" (Indonesia)
    Pasal 6 Undang-undang Darurat ini mulai berlaku pada hari diundangkannya […] Diundangkan pada tanggal 23 Mei 1957 (Indonesia)
    38.744,23 kilometer persegi
    1 rujukan
    DBpedia Indonesia
    0 rujukan
    peta lokasi Indonesia
    0 rujukan
    gambar bendera Indonesia
    lambang (negara) Indonesia
    0 rujukan
    spanduk halaman Indonesia
    South Kalimantan WV banner.jpg
    2.100 × 300; 164 KB
    0 rujukan
    63
    1 rujukan
    Kalimantan Selatan
    diakses pada Indonesia
    6 Junè 2023
    DA
    0 rujukan
    South Kalimantan
    0 rujukan
    0 rujukan

    Penanda

    ISO 3166-2 Indonesia
    ID-KS
    1 rujukan
    penanda VIAF Indonesia
    0 rujukan
    ID BnF Indonesia
    1 rujukan
    tercantum dalam Indonesia
    diakses pada Indonesia
    26 Agustus 2015
    GND Indonesia
    0 rujukan
    penanda NKCR AUT Indonesia
    Jižní Kalimantan (Indonésie : provincie)
    1 rujukan
    diakses pada Indonesia
    20 Ḍèsèmber 2018
    DDC Indonesia
    2--59836
    0 rujukan
    0 rujukan
    63
    2 rujukan
    judul Indonesia
    Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 6 Tahun 2008 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan (Indonesia)
    2. Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan Per Provinsi, Kabupaten/Kota dan Kecamatan Seluruh Indonesia
    halaman Indonesia
    135
    KALIMANTAN SELATAN
    halaman Indonesia
    2401
    KALIMANTAN SELATAN
    South Kalimantan
    0 rujukan
    ID Freebase Indonesia
    1 rujukan
    tercantum dalam Indonesia
    tanggal terbit Indonesia
    28 Oktober 2013
    penanda GeoNames Indonesia
    Provinsi Kalimantan Selatan
    1 rujukan
    tercantum dalam Indonesia
    GeoNames Indonesia
    ID.KS
    0 rujukan
    1 rujukan
    tercantum dalam Indonesia
    OpenStreetMap Indonesia
    0 rujukan
     
    beccè'
    beccè'
      beccè'
        beccè'
          beccè'
            beccè'
              beccè'
              beccè'
                beccè'