Jump to content

third-level administrative country subdivision in Indonesia (Q26262476)

From Wikidata
administrative division in Indonesia below kota (city) or kabupaten (regency), it includes kecamatan in many Indonesian provinces and also distrik in Papua or Papua Barat
  • dati III
  • dati 3
  • third-level administrative country subdivision of Indonesia
  • distrik
  • kecamatan
edit
Language Label Description Also known as
default for all languages
No label defined
    English
    third-level administrative country subdivision in Indonesia
    administrative division in Indonesia below kota (city) or kabupaten (regency), it includes kecamatan in many Indonesian provinces and also distrik in Papua or Papua Barat
    • dati III
    • dati 3
    • third-level administrative country subdivision of Indonesia
    • distrik
    • kecamatan

    Statements

    Daerah tingkat ke III (Indonesian)
    18 January 1957
    1 reference
    Pasal 2 (1) Wilayah Republik Indonesia dibagi dalam daerah besar dan kecil […] sebanyak-banyaknya 3 (tiga) tingkat […] c. Daerah tingkat ke III. (Indonesian)
    Pasal 76 (2) Undang-undang ini mulai berlaku pada hari diundangkan […] Diundangkan pada tanggal 18 Januari 1957 (Indonesian)
    Daerah tingkat III (Indonesian)
    1 September 1965
    1 reference
    Pasal 2 (1) Wilayah Negara Republik Indonesia terbagi habis dalam Daerah […] c. Kecamatan dan/atau Kotapraja sebagai Daerah tingkat III (Indonesian)
    Pasal 90 (2) Undang-undang ini mulai berlaku pada hari diundangkan […] Diundangkan di Jakarta pada tanggal 1 September 1965 (Indonesian)
    0 references
    1 reference
    Pasal 2 (1) Wilayah Negara Republik Indonesia terbagi habis dalam Daerah […] c. Kecamatan dan/atau Kotapraja sebagai Daerah tingkat III (Indonesian)
    1 reference
    Undang-Undang tentang Otonomi Khusus Bagi Provinsi Papua (Indonesian)
    Pasal 3 ayat (2)
    Daerah Kabupaten/Kota terdiri atas sejumlah Distrik (Indonesian)

    Identifiers

     
    edit
      edit
        edit
          edit
            edit
              edit
                edit
                  edit