Salta al contegnùo

Sumatra Setentrional (Q2140)

Da Wikidata
provincia dell'Indonesia italian
Łéngua Targheta Descrision Anca conosesto cofà
predefinito per tutte le lingue
Sumatera Utara
  • Prov. Sumatera Utara
  • Sumatera Utara
  • Sumatera - Utara
  • Sumatra Utara
vèneto
Sumatra Setentrional
Njiancora ła xé sta definìa na descrision
    ingleze
    North Sumatra
    province of Indonesia
    • North Sumatra Province

    Declaramenti

    4 riferimenti
    320
    Sumatera Utara
    Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2023 tentang Provinsi Sumatera Utara (indonezian)
    Peraturan pembentukan daerah propinsi (indonezian)
    Daerah Republik Indonesia Serikat, sesudah terbentuk Negara Kesatuan Republik Indonesia, terbagi atas daerah-daerah propinsi (indonezian)
    4. Sumatera - Utara (indonezian)
    Pasal 3. Peraturan Pemerintah ini mulai berlaku pada tanggal terbentuk Negara Kesatuan Republik Indonesia (indonezian)
    Undang-Undang tentang Pemerintahan Sumatra (indonezian)
    Pasal 1. Sumatra dibagi menjadi tiga propinsi (indonezian)
    Propinsi Sumatra Utara, yang meliputi Karesidenan-karesidenan Aceh, Sumatra Timur dan Tapanuli (indonezian)
    Pasal 5 ayat (2) Undang-undang ini mulai berlaku pada hari diumumkan […] Diumumkan pada tanggal 15 April 1948 (indonezian)
    15 avr 1948
    1 riferimento
    Undang-Undang tentang Pemerintahan Sumatra (indonezian)
    Pasal 1. Sumatra dibagi menjadi tiga propinsi (indonezian)
    Propinsi Sumatra Utara, yang meliputi Karesidenan-karesidenan Aceh, Sumatra Timur dan Tapanuli (indonezian)
    Lake Toba, Sumatra.jpg
    720 × 241; 40 KB
    Danaw Toba (ilocan)
    ISS008-E-18617 - View of Sumatra.jpg
    3 032 × 2 064; 1,12 MB
    someja satełitar in marso (vèneto)
    0 riferimenti
    Sumatera - Utara (multilengua)
    1 riferimento
    Peraturan pembentukan daerah propinsi (indonezian)
    Daerah Republik Indonesia Serikat, sesudah terbentuk Negara Kesatuan Republik Indonesia, terbagi atas daerah-daerah propinsi (indonezian)
    4. Sumatera - Utara (indonezian)
    Sumatra Utara (multilengua)
    1 riferimento
    Undang-Undang tentang Pemerintahan Sumatra (indonezian)
    Pasal 1. Sumatra dibagi menjadi tiga propinsi (indonezian)
    Propinsi Sumatra Utara, yang meliputi Karesidenan-karesidenan Aceh, Sumatra Timur dan Tapanuli (indonezian)
    Propinsi Sumatera-Utara (indonezian)
    1 riferimento
    Undang-undang tentang pembentukan daerah otonom Propinsi Aceh, dan perubahan peraturan pembentukan Propinsi Sumatera-Utara (indonezian)
    Pasal 1 ayat (1)
    Daerah Aceh […] dipisahkan dari lingkungan daerah otonom Propinsi Sumatera-Utara dimaksud dalam Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang No. 5 tahun 1950 dan dibentuk menjadi daerah yang berhak mengatur dan mengurus rumah-tangganya sendiri, tingkatan ke-I dengan nama "Propinsi Aceh" (indonezian)
    Propinsi Sumatera - Utara (indonezian)
    1 riferimento
    Peraturan pembentukan daerah propinsi (indonezian)
    Daerah Republik Indonesia Serikat, sesudah terbentuk Negara Kesatuan Republik Indonesia, terbagi atas daerah-daerah propinsi (indonezian)
    4. Sumatera - Utara (indonezian)
    Propinsi Sumatra Utara (indonezian)
    1 riferimento
    Undang-Undang tentang Pemerintahan Sumatra (indonezian)
    Pasal 1. Sumatra dibagi menjadi tiga propinsi (indonezian)
    Propinsi Sumatra Utara, yang meliputi Karesidenan-karesidenan Aceh, Sumatra Timur dan Tapanuli (indonezian)
    Tekun Berkarya, Hidup Sejahtera, Mulia Berbudaya (indonezian)
    0 riferimenti
    3 riferimenti
    Peraturan pembentukan daerah propinsi (indonezian)
    Daerah Republik Indonesia Serikat, sesudah terbentuk Negara Kesatuan Republik Indonesia, terbagi atas daerah-daerah propinsi (indonezian)
    4. Sumatera - Utara (indonezian)
    Pasal 3. Peraturan Pemerintah ini mulai berlaku pada tanggal terbentuk Negara Kesatuan Republik Indonesia (indonezian)
    0 riferimenti
    3 riferimenti
    Peraturan pembentukan daerah propinsi (indonezian)
    Daerah Republik Indonesia Serikat, sesudah terbentuk Negara Kesatuan Republik Indonesia, terbagi atas daerah-daerah propinsi (indonezian)
    4. Sumatera - Utara (indonezian)
    Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 6 Tahun 2008 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan (indonezian)
    2. Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan Per Provinsi, Kabupaten/Kota dan Kecamatan Seluruh Indonesia
    SUMATERA UTARA
    0 riferimenti
    0 riferimenti
    2 riferimenti
    Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 6 Tahun 2008 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan (indonezian)
    2. Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan Per Provinsi, Kabupaten/Kota dan Kecamatan Seluruh Indonesia
    14
    KAB. ASAHAN
    Batubara italian
    2 riferimenti
    Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 6 Tahun 2008 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan (indonezian)
    2. Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan Per Provinsi, Kabupaten/Kota dan Kecamatan Seluruh Indonesia
    18
    KAB. BATU BARA
    3 riferimenti
    Undang-Undang Darurat tentang pembentukan Kota-Kota Kecil di Propinsi Sumatera-Utara (indonezian)
    Daerah-daerah yang tersebut d.i bawah ini No. 1 sampai dengan 3 masing-masing dibentuk sebagai Kota-Kecil (indonezian)
    2. Binjai, dengan nama Kota Kecil Binjai, dengan batas-batas sebagai tersebut dalam lampiran Undang-Undang Darurat ini (indonezian)
    Pasal 17. Undang-Undang Darurat ini mulai berlaku pada hari diundangkan […] Diundangkan di Jakarta pada tanggal 24 Nopember 1956 (indonezian)
    Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 6 Tahun 2008 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan (indonezian)
    2. Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan Per Provinsi, Kabupaten/Kota dan Kecamatan Seluruh Indonesia
    20
    KOTA BINJAI
    Dairi italian
    2 riferimenti
    Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 6 Tahun 2008 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan (indonezian)
    2. Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan Per Provinsi, Kabupaten/Kota dan Kecamatan Seluruh Indonesia
    15
    KAB. DAIRI
    Deli Serdang italian
    2 riferimenti
    Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 6 Tahun 2008 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan (indonezian)
    2. Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan Per Provinsi, Kabupaten/Kota dan Kecamatan Seluruh Indonesia
    13
    KAB. DELI SERDANG
    2 riferimenti
    Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 6 Tahun 2008 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan (indonezian)
    2. Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan Per Provinsi, Kabupaten/Kota dan Kecamatan Seluruh Indonesia
    17
    KAB HUMBANG HASUNDUTAN
    Karo italian
    2 riferimenti
    Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 6 Tahun 2008 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan (indonezian)
    2. Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan Per Provinsi, Kabupaten/Kota dan Kecamatan Seluruh Indonesia
    12
    KAB. KARO
    Labuhan Batu italian
    2 riferimenti
    Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 6 Tahun 2008 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan (indonezian)
    2. Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan Per Provinsi, Kabupaten/Kota dan Kecamatan Seluruh Indonesia
    15
    KAB. LABUHAN BATU
    Langkat italian
    2 riferimenti
    Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 6 Tahun 2008 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan (indonezian)
    2. Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan Per Provinsi, Kabupaten/Kota dan Kecamatan Seluruh Indonesia
    12
    KAB. LANGKAT
    2 riferimenti
    Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 6 Tahun 2008 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan (indonezian)
    2. Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan Per Provinsi, Kabupaten/Kota dan Kecamatan Seluruh Indonesia
    16
    KAB. MANDAILING NATAL
    3 riferimenti
    Undang-Undang Darurat pembentukan Kota-Kota Besar di Propinsi Sumatera-Utara (indonezian)
    Daerah-daerah yang tersebut di bawah ini No. 1 sampai dengan 4 masing-masing dibentuk sebagai Kota Besar (indonezian)
    1. Medan, dengan nama Kota Besar Medan, dengan batas-batas yang meliputi wilayah "Stadsgemeente Medan" dahulu (Staatsblad 1938 No. 715) termaksud dalam Staatsblad 1921 No. 772 setelah diubah dengan Ketetapan Gubernur Propinsi Sumatera Utara tanggal 14 Nopember 1951 No. 66/III/PSU (indonezian)
    Pasal 19. Undang-Undang Darurat ini mulai berlaku pada hari diundangkan […] Diundangkan pada tanggal 24 Nopember 1956 (indonezian)
    Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 6 Tahun 2008 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan (indonezian)
    2. Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan Per Provinsi, Kabupaten/Kota dan Kecamatan Seluruh Indonesia
    19
    KOTA MEDAN
    Nias italian
    2 riferimenti
    Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 6 Tahun 2008 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan (indonezian)
    2. Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan Per Provinsi, Kabupaten/Kota dan Kecamatan Seluruh Indonesia
    11
    KAB. NIAS
    Nias Sud italian
    2 riferimenti
    Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 6 Tahun 2008 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan (indonezian)
    2. Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan Per Provinsi, Kabupaten/Kota dan Kecamatan Seluruh Indonesia
    17
    KAB. NIAS SELATAN
    Padang Lawas italian
    2 riferimenti
    Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 6 Tahun 2008 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan (indonezian)
    2. Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan Per Provinsi, Kabupaten/Kota dan Kecamatan Seluruh Indonesia
    19
    KAB. PADANG LAWAS
    2 riferimenti
    Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 6 Tahun 2008 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan (indonezian)
    2. Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan Per Provinsi, Kabupaten/Kota dan Kecamatan Seluruh Indonesia
    19
    KAB. PADANG LAWAS UTARA
    2 riferimenti
    Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 6 Tahun 2008 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan (indonezian)
    2. Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan Per Provinsi, Kabupaten/Kota dan Kecamatan Seluruh Indonesia
    21
    KOTA PADANG SIDEMPUAN
    Pakpak Bharat italian
    2 riferimenti
    Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 6 Tahun 2008 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan (indonezian)
    2. Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan Per Provinsi, Kabupaten/Kota dan Kecamatan Seluruh Indonesia
    17
    KAB. PAKPAK BHARAT
    3 riferimenti
    Undang-Undang Darurat pembentukan Kota-Kota Besar di Propinsi Sumatera-Utara (indonezian)
    Daerah-daerah yang tersebut di bawah ini No. 1 sampai dengan 4 masing-masing dibentuk sebagai Kota Besar (indonezian)
    2. Pematang Siantar, dengan nama Kota Besar Pematang Siantar, dengan batas-batas sebagai tersebut dalam lampiran Undang-Undang Darurat ini (indonezian)
    Pasal 19. Undang-Undang Darurat ini mulai berlaku pada hari diundangkan […] Diundangkan pada tanggal 24 Nopember 1956 (indonezian)
    Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 6 Tahun 2008 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan (indonezian)
    2. Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan Per Provinsi, Kabupaten/Kota dan Kecamatan Seluruh Indonesia
    20
    KOTA PEMATANG SIANTAR
    Samosir italian
    2 riferimenti
    Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 6 Tahun 2008 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan (indonezian)
    2. Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan Per Provinsi, Kabupaten/Kota dan Kecamatan Seluruh Indonesia
    18
    KAB. SAMOSIR
    2 riferimenti
    Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 6 Tahun 2008 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan (indonezian)
    2. Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan Per Provinsi, Kabupaten/Kota dan Kecamatan Seluruh Indonesia
    18
    KAB. SERDANG BEDAGAI
    Sibolga italian
    3 riferimenti
    Undang-Undang Darurat pembentukan Kota-Kota Besar di Propinsi Sumatera-Utara (indonezian)
    Daerah-daerah yang tersebut di bawah ini No. 1 sampai dengan 4 masing-masing dibentuk sebagai Kota Besar (indonezian)
    3. Sibolga, dengan nama Kota Besar Sibolga, dengan batas-batas yang meliputi wilayah termaksud dalam Keputusan Residen Tapanuli Negara Republik Indonesia tanggal 29 Nopember 1946 No. 999 (indonezian)
    Pasal 19. Undang-Undang Darurat ini mulai berlaku pada hari diundangkan […] Diundangkan pada tanggal 24 Nopember 1956 (indonezian)
    Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 6 Tahun 2008 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan (indonezian)
    2. Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan Per Provinsi, Kabupaten/Kota dan Kecamatan Seluruh Indonesia
    20
    KOTA SIBOLGA
    Simalungun italian
    2 riferimenti
    Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 6 Tahun 2008 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan (indonezian)
    2. Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan Per Provinsi, Kabupaten/Kota dan Kecamatan Seluruh Indonesia
    13
    KAB. SIMALUNGUN
    3 riferimenti
    Undang-Undang Darurat tentang pembentukan Kota-Kota Kecil di Propinsi Sumatera-Utara (indonezian)
    Daerah-daerah yang tersebut d.i bawah ini No. 1 sampai dengan 3 masing-masing dibentuk sebagai Kota-Kecil (indonezian)
    1. Tanjung Balai, dengan nama Kota Kecil Tanjung Balai, dengan batas-batas yang meliputi wilayah "gemeente Tanjung Balai" termaksud dalam Staatsblad 1917 No. 284 (indonezian)
    Pasal 17. Undang-Undang Darurat ini mulai berlaku pada hari diundangkan […] Diundangkan di Jakarta pada tanggal 24 Nopember 1956 (indonezian)
    Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 6 Tahun 2008 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan (indonezian)
    2. Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan Per Provinsi, Kabupaten/Kota dan Kecamatan Seluruh Indonesia
    20
    KOTA TANJUNG BALAI
    Tapanuli Sud italian
    2 riferimenti
    Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 6 Tahun 2008 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan (indonezian)
    2. Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan Per Provinsi, Kabupaten/Kota dan Kecamatan Seluruh Indonesia
    10
    KAB. TAPANULI SELATAN
    2 riferimenti
    Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 6 Tahun 2008 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan (indonezian)
    2. Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan Per Provinsi, Kabupaten/Kota dan Kecamatan Seluruh Indonesia
    KAB. TAPANULI TENGAH
    Tapanuli Nord italian
    2 riferimenti
    Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 6 Tahun 2008 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan (indonezian)
    2. Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan Per Provinsi, Kabupaten/Kota dan Kecamatan Seluruh Indonesia
    10
    KAB. TAPANULI UTARA
    3 riferimenti
    Undang-Undang Darurat tentang pembentukan Kota-Kota Kecil di Propinsi Sumatera-Utara (indonezian)
    Daerah-daerah yang tersebut d.i bawah ini No. 1 sampai dengan 3 masing-masing dibentuk sebagai Kota-Kecil (indonezian)
    3. Tebing-Tinggi, dengan nama Kota Kecil Tebing Tinggi, dengan batas-batas yang meliputi wilayah "gemeente Tebing Tinggi" (Staatsblad 1917 No. 282) termaksud dalam Staatsblad 1918 No. 333 (indonezian)
    Pasal 17. Undang-Undang Darurat ini mulai berlaku pada hari diundangkan […] Diundangkan di Jakarta pada tanggal 24 Nopember 1956 (indonezian)
    Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 6 Tahun 2008 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan (indonezian)
    2. Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan Per Provinsi, Kabupaten/Kota dan Kecamatan Seluruh Indonesia
    20
    KOTA TEBING TINGGI
    Toba Samosir italian
    2 riferimenti
    Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 6 Tahun 2008 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan (indonezian)
    2. Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan Per Provinsi, Kabupaten/Kota dan Kecamatan Seluruh Indonesia
    16
    KAB. TOBA SAMOSIR
    2 riferimenti
    Undang-Undang Darurat pembentukan Kota-Kota Besar di Propinsi Sumatera-Utara (indonezian)
    Daerah-daerah yang tersebut di bawah ini No. 1 sampai dengan 4 masing-masing dibentuk sebagai Kota Besar (indonezian)
    4. Kutaraja, dengan nama kota Besar Kutaraja, dengan batas-batas yang meliputi wilayah termaksud dalam Keputusan Direktur Binnenlands Bestuur dahulu tanggal 28 Januari 1937 No. BG. 22/l/29 (Bijblad No. 13792) (indonezian)
    Pasal 19. Undang-Undang Darurat ini mulai berlaku pada hari diundangkan […] Diundangkan pada tanggal 24 Nopember 1956 (indonezian)
    Undang-undang tentang pembentukan deretan otonom Propinsi Aceh, dan perubahan peraturan pembentukan Propinsi Sumatera-Utara (indonezian)
    Pasal 1 ayat (1)
    Daerah Aceh yang melingkungi […] Kota Besar Kutaraja (indonezian)
    dipisahkan dari lingkungan daerah otonom Propinsi Sumatera-Utara […] dan dibentuk menjadi daerah […] tingkatan ke-I dengan nama "Propinsi Aceh" (indonezian)
    Pasal 23 Undang-undang ini mulai berlaku pada hari diundangkan […] Diundangkan pada tanggal 7 Desember 1956 (indonezian)
    Aceh Besar italian
    7 dis 1956
    1 riferimento
    Undang-undang tentang pembentukan deretan otonom Propinsi Aceh, dan perubahan peraturan pembentukan Propinsi Sumatera-Utara (indonezian)
    Pasal 1 ayat (1)
    Daerah Aceh yang melingkungi Kabupaten-Kabupaten […] 1. Aceh Besar (indonezian)
    dipisahkan dari lingkungan daerah otonom Propinsi Sumatera-Utara […] dan dibentuk menjadi daerah […] tingkatan ke-I dengan nama "Propinsi Aceh" (indonezian)
    Pasal 23 Undang-undang ini mulai berlaku pada hari diundangkan […] Diundangkan pada tanggal 7 Desember 1956 (indonezian)
    7 dis 1956
    1 riferimento
    Undang-undang tentang pembentukan deretan otonom Propinsi Aceh, dan perubahan peraturan pembentukan Propinsi Sumatera-Utara (indonezian)
    Pasal 1 ayat (1)
    Daerah Aceh yang melingkungi Kabupaten-Kabupaten […] 2. Pidie (indonezian)
    dipisahkan dari lingkungan daerah otonom Propinsi Sumatera-Utara […] dan dibentuk menjadi daerah […] tingkatan ke-I dengan nama "Propinsi Aceh" (indonezian)
    Pasal 23 Undang-undang ini mulai berlaku pada hari diundangkan […] Diundangkan pada tanggal 7 Desember 1956 (indonezian)
    Aceh Utara italian
    7 dis 1956
    1 riferimento
    Undang-undang tentang pembentukan deretan otonom Propinsi Aceh, dan perubahan peraturan pembentukan Propinsi Sumatera-Utara (indonezian)
    Pasal 1 ayat (1)
    Daerah Aceh yang melingkungi Kabupaten-Kabupaten […] 3. Aceh-Utara (indonezian)
    dipisahkan dari lingkungan daerah otonom Propinsi Sumatera-Utara […] dan dibentuk menjadi daerah […] tingkatan ke-I dengan nama "Propinsi Aceh" (indonezian)
    Pasal 23 Undang-undang ini mulai berlaku pada hari diundangkan […] Diundangkan pada tanggal 7 Desember 1956 (indonezian)
    Aceh Timur italian
    7 dis 1956
    1 riferimento
    Undang-undang tentang pembentukan deretan otonom Propinsi Aceh, dan perubahan peraturan pembentukan Propinsi Sumatera-Utara (indonezian)
    Pasal 1 ayat (1)
    Daerah Aceh yang melingkungi Kabupaten-Kabupaten […] 4. Aceh-Timur (indonezian)
    dipisahkan dari lingkungan daerah otonom Propinsi Sumatera-Utara […] dan dibentuk menjadi daerah […] tingkatan ke-I dengan nama "Propinsi Aceh" (indonezian)
    Pasal 23 Undang-undang ini mulai berlaku pada hari diundangkan […] Diundangkan pada tanggal 7 Desember 1956 (indonezian)
    Aceh Tengah italian
    7 dis 1956
    1 riferimento
    Undang-undang tentang pembentukan deretan otonom Propinsi Aceh, dan perubahan peraturan pembentukan Propinsi Sumatera-Utara (indonezian)
    Pasal 1 ayat (1)
    Daerah Aceh yang melingkungi Kabupaten-Kabupaten […] 5. Aceh-Tengah (indonezian)
    dipisahkan dari lingkungan daerah otonom Propinsi Sumatera-Utara […] dan dibentuk menjadi daerah […] tingkatan ke-I dengan nama "Propinsi Aceh" (indonezian)
    Pasal 23 Undang-undang ini mulai berlaku pada hari diundangkan […] Diundangkan pada tanggal 7 Desember 1956 (indonezian)
    1 riferimento
    Undang-undang tentang pembentukan deretan otonom Propinsi Aceh, dan perubahan peraturan pembentukan Propinsi Sumatera-Utara (indonezian)
    Pasal 1 ayat (1)
    Daerah Aceh yang melingkungi Kabupaten-Kabupaten […] 6. Aceh-Barat (indonezian)
    dipisahkan dari lingkungan daerah otonom Propinsi Sumatera-Utara […] dan dibentuk menjadi daerah […] tingkatan ke-I dengan nama "Propinsi Aceh" (indonezian)
    Pasal 23 Undang-undang ini mulai berlaku pada hari diundangkan […] Diundangkan pada tanggal 7 Desember 1956 (indonezian)
    1 riferimento
    Undang-undang tentang pembentukan deretan otonom Propinsi Aceh, dan perubahan peraturan pembentukan Propinsi Sumatera-Utara (indonezian)
    Pasal 1 ayat (1)
    Daerah Aceh yang melingkungi Kabupaten-Kabupaten […] 7. Aceh-Selatan (indonezian)
    dipisahkan dari lingkungan daerah otonom Propinsi Sumatera-Utara […] dan dibentuk menjadi daerah […] tingkatan ke-I dengan nama "Propinsi Aceh" (indonezian)
    Pasal 23 Undang-undang ini mulai berlaku pada hari diundangkan […] Diundangkan pada tanggal 7 Desember 1956 (indonezian)
    1 024 metro
    0 riferimenti
    0 riferimenti
    Riau italian
    0 riferimenti
    0 riferimenti
    1 riferimento
    0 riferimenti
    0 riferimenti
    Angkola ingleze
    0 riferimenti
    Alas ingleze
    0 riferimenti
    Dairi Batak ingleze
    0 riferimenti
    0 riferimenti
    0 riferimenti
    Lubu ingleze
    0 riferimenti
    0 riferimenti
    0 riferimenti
    0 riferimenti
    0 riferimenti
    7 dis 1956
    1 riferimento
    Undang-undang tentang pembentukan daerah otonom Propinsi Aceh, dan perubahan peraturan pembentukan Propinsi Sumatera-Utara (indonezian)
    Pasal 1 ayat (1)
    Daerah Aceh […] dipisahkan dari lingkungan daerah otonom Propinsi Sumatera-Utara dimaksud dalam Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang No. 5 tahun 1950 dan dibentuk menjadi daerah yang berhak mengatur dan mengurus rumah-tangganya sendiri, tingkatan ke-I dengan nama "Propinsi Aceh" (indonezian)
    Pasal 23 Undang-undang ini mulai berlaku pada hari diundangkan […] Diundangkan pada tanggal 7 Desember 1956 (indonezian)
    20xxx, 21xxx, 22xxx
    0 riferimenti
    0 riferimenti
    North Sumatra banner2.jpg
    3 157 × 455; 780 KB
    0 riferimenti
    BB
    0 riferimenti
    BK
    0 riferimenti

    Identifegadori

    ID-SU
    1 riferimento
    Severní Sumatra (Indonésie : provincie)
    2--59812
    0 riferimenti
    12
    2 riferimenti
    Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 6 Tahun 2008 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan (indonezian)
    2. Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan Per Provinsi, Kabupaten/Kota dan Kecamatan Seluruh Indonesia
    SUMATERA UTARA
    0 riferimenti
    North Sumatra
    1 riferimento
    0 riferimenti
    ID.SU
    0 riferimenti
    0 riferimenti
    1 riferimento
     
                Traesto fora da Wikipèdia - L'ençiclopedia łìbara e cołaboradiva in łéngua Vèneta "https://www.wikidata.org/w/index.php?title=Q2140&oldid=2467389570"