Jump to content

Kapuas (Q14193)

From Wikidata
regency in Central Kalimantan Province, Indonesia
  • Kapuas Regency
edit
Language Label Description Also known as
default for all languages
Kapuas
  • Kapuas
  • Kab. Kapuas
English
Kapuas
regency in Central Kalimantan Province, Indonesia
  • Kapuas Regency

Statements

4 references
2619
Kabupaten Kapuas
Undang-undang Nomor 27 Tahun 1959 tentang Penetapan Undang-Undang Darurat No. 3 Tahun 1953 Tentang Perpanjangan Pembentukan Daerah Tingkat II di Kalimantan (Indonesian)
Undang-undang tentang pembentukan daerah otonom Propinsi Kalimantan-Barat, Kalimantan-Selatan dan Kalimantan-Timur (Indonesian)
Pasal 1
2. Propinsi Kalimantan-Selatan, yang wilayahnya meliputi daerah-daerah otonom Kabupaten Banjar, Hulusungai-Selatan, Hulusungai-Utara, Barito, Kapuas, Kotawaringin, Kotabaru, dan Kota Besar Banjarmasin, tersebut dalam pasal 1 ad. I No. 1 sampai dengan 8 undang-undang darurat tersebut ad 1 di atas (Indonesian)
Pasal 93. Undang-undang ini mulai berlaku pada hari yang akan ditentukan oleh Menteri Dalam Negeri (Indonesian)
Undang-Undang Darurat tentang Pembentukan Daerah Swatantra Propinsi Kalimantan Tengah (Indonesian)
Pasal 1
(1) Daerah-daerah Swatantra Kabupaten Barito, Kapuas dan Kotawaringin tersebut dalam […] Undang-undang Darurat Nomor 3 tahun 1953 […] dipisahkan dari lingkungan daerah Swatantra Propinsi Kalimantan Selatan […] Undang-undang Nomor 25 tahun 1956 (Indonesian)
(2) Daerah yang wilayahnya meliputi ketiga Kabupaten tersebut dalam ayat (1) pasal ini dibentuk menjadi daerah Swatantra tingkat ke-I dengan nama "Propinsi Kalimantan Tengah" (Indonesian)
1 reference
Undang-undang Pembentukan Daerah Tingkat II di Kalimantan (Indonesian)
Pasal 2
b. Daerah-daerah Tingkat II : Kotawaringin Barat, Kotawaringin Timur, Barito Utara, Barito Selatan dan Kapus termasuk dalam wilayah Daerah Tingkat I Kalimantan Tengah (Indonesian)
Pasal II. Undang-undang ini mulai berlaku pada hari diundangkan […] Diundangkan pada tanggal 4 Juli 1959 (Indonesian)
Kapuas (multiple languages)
6 references
Undang-undang Pembentukan Daerah Tingkat II di Kalimantan (Indonesian)
Pasal 2
b. Daerah-daerah Tingkat II : Kotawaringin Barat, Kotawaringin Timur, Barito Utara, Barito Selatan dan Kapus termasuk dalam wilayah Daerah Tingkat I Kalimantan Tengah (Indonesian)
Undang-undang tentang pembentukan daerah otonom Propinsi Kalimantan-Barat, Kalimantan-Selatan dan Kalimantan-Timur (Indonesian)
Pasal 1
2. Propinsi Kalimantan-Selatan, yang wilayahnya meliputi daerah-daerah otonom Kabupaten Banjar, Hulusungai-Selatan, Hulusungai-Utara, Barito, Kapuas, Kotawaringin, Kotabaru, dan Kota Besar Banjarmasin, tersebut dalam pasal 1 ad. I No. 1 sampai dengan 8 undang-undang darurat tersebut ad 1 di atas (Indonesian)
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 6 Tahun 2008 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan (Indonesian)
2. Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan Per Provinsi, Kabupaten/Kota dan Kecamatan Seluruh Indonesia
132
KAB. KAPUAS
Daerah Tingkat II Kapuas (Indonesian)
1 reference
Undang-undang Pembentukan Daerah Tingkat II di Kalimantan (Indonesian)
Pasal 2
b. Daerah-daerah Tingkat II : Kotawaringin Barat, Kotawaringin Timur, Barito Utara, Barito Selatan dan Kapus termasuk dalam wilayah Daerah Tingkat I Kalimantan Tengah (Indonesian)
Pasal II. Undang-undang ini mulai berlaku pada hari diundangkan […] Diundangkan pada tanggal 4 Juli 1959 (Indonesian)
Kabupaten Kapuas (Indonesian)
1 reference
Undang-undang tentang pembentukan daerah otonom Propinsi Kalimantan-Barat, Kalimantan-Selatan dan Kalimantan-Timur (Indonesian)
Pasal 1
2. Propinsi Kalimantan-Selatan, yang wilayahnya meliputi daerah-daerah otonom Kabupaten Banjar, Hulusungai-Selatan, Hulusungai-Utara, Barito, Kapuas, Kotawaringin, Kotabaru, dan Kota Besar Banjarmasin, tersebut dalam pasal 1 ad. I No. 1 sampai dengan 8 undang-undang darurat tersebut ad 1 di atas (Indonesian)
Pasal 93. Undang-undang ini mulai berlaku pada hari yang akan ditentukan oleh Menteri Dalam Negeri (Indonesian)
2 references
Undang-Undang Darurat Nomor 3 Tahun 1953 tentang Pembentukan (Resmi) Daerah Otonom Kabupaten/Daerah Istimewa Tingkat Kabupaten dan Kota Besar dalam Lingkungan Provinsi Kalimantan (Indonesian)
Pasal 2 ayat (1)
5. Kabupaten Kapuas berkedudukan di Kuala Kapuas (Indonesian)
Pasal 58 Undang-undang Darurat ini mulai berlaku pada tanggal 7 Januari 1953 (Indonesian)
Undang-undang Pembentukan Daerah Tingkat II di Kalimantan (Indonesian)
Pasal 3 ayat (1)
Pemerintah Daerah : (Indonesian)
11. Daerah Tingkat II Kapuas berkedudukan di Kuala Kapuas (Indonesian)
Pasal II. Undang-undang ini mulai berlaku pada hari diundangkan […] Diundangkan pada tanggal 4 Juli 1959 (Indonesian)
5 references
Undang-undang Pembentukan Daerah Tingkat II di Kalimantan (Indonesian)
Pasal 2
b. Daerah-daerah Tingkat II : Kotawaringin Barat, Kotawaringin Timur, Barito Utara, Barito Selatan dan Kapus termasuk dalam wilayah Daerah Tingkat I Kalimantan Tengah (Indonesian)
Pasal II. Undang-undang ini mulai berlaku pada hari diundangkan […] Diundangkan pada tanggal 4 Juli 1959 (Indonesian)
Undang-Undang Darurat tentang Pembentukan Daerah Swatantra Propinsi Kalimantan Tengah (Indonesian)
Pasal 1
(1) Daerah-daerah Swatantra Kabupaten Barito, Kapuas dan Kotawaringin tersebut dalam […] Undang-undang Darurat Nomor 3 tahun 1953 […] dipisahkan dari lingkungan daerah Swatantra Propinsi Kalimantan Selatan […] Undang-undang Nomor 25 tahun 1956 (Indonesian)
(2) Daerah yang wilayahnya meliputi ketiga Kabupaten tersebut dalam ayat (1) pasal ini dibentuk menjadi daerah Swatantra tingkat ke-I dengan nama "Propinsi Kalimantan Tengah" (Indonesian)
Pasal 6 Undang-undang Darurat ini mulai berlaku pada hari diundangkannya […] Diundangkan pada tanggal 23 Mei 1957 (Indonesian)
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 6 Tahun 2008 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan (Indonesian)
2. Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan Per Provinsi, Kabupaten/Kota dan Kecamatan Seluruh Indonesia
132
KAB. KAPUAS
2 references
Undang-undang tentang pembentukan daerah otonom Propinsi Kalimantan-Barat, Kalimantan-Selatan dan Kalimantan-Timur (Indonesian)
Pasal 1
2. Propinsi Kalimantan-Selatan, yang wilayahnya meliputi daerah-daerah otonom Kabupaten Banjar, Hulusungai-Selatan, Hulusungai-Utara, Barito, Kapuas, Kotawaringin, Kotabaru, dan Kota Besar Banjarmasin, tersebut dalam pasal 1 ad. I No. 1 sampai dengan 8 undang-undang darurat tersebut ad 1 di atas (Indonesian)
Pasal 93. Undang-undang ini mulai berlaku pada hari yang akan ditentukan oleh Menteri Dalam Negeri (Indonesian)
Undang-Undang Darurat tentang Pembentukan Daerah Swatantra Propinsi Kalimantan Tengah (Indonesian)
Pasal 1
(1) Daerah-daerah Swatantra Kabupaten Barito, Kapuas dan Kotawaringin tersebut dalam […] Undang-undang Darurat Nomor 3 tahun 1953 […] dipisahkan dari lingkungan daerah Swatantra Propinsi Kalimantan Selatan […] Undang-undang Nomor 25 tahun 1956 (Indonesian)
(2) Daerah yang wilayahnya meliputi ketiga Kabupaten tersebut dalam ayat (1) pasal ini dibentuk menjadi daerah Swatantra tingkat ke-I dengan nama "Propinsi Kalimantan Tengah" (Indonesian)
Pasal 6 Undang-undang Darurat ini mulai berlaku pada hari diundangkannya […] Diundangkan pada tanggal 23 Mei 1957 (Indonesian)
2 references
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 6 Tahun 2008 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan (Indonesian)
2. Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan Per Provinsi, Kabupaten/Kota dan Kecamatan Seluruh Indonesia
132
2 references
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 6 Tahun 2008 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan (Indonesian)
2. Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan Per Provinsi, Kabupaten/Kota dan Kecamatan Seluruh Indonesia
132
Kapuas Barat
2 references
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 6 Tahun 2008 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan (Indonesian)
2. Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan Per Provinsi, Kabupaten/Kota dan Kecamatan Seluruh Indonesia
132
Kapuas Kuala
2 references
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 6 Tahun 2008 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan (Indonesian)
2. Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan Per Provinsi, Kabupaten/Kota dan Kecamatan Seluruh Indonesia
132
Kapuas Timur
2 references
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 6 Tahun 2008 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan (Indonesian)
2. Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan Per Provinsi, Kabupaten/Kota dan Kecamatan Seluruh Indonesia
132
Pulau Petak
2 references
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 6 Tahun 2008 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan (Indonesian)
2. Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan Per Provinsi, Kabupaten/Kota dan Kecamatan Seluruh Indonesia
132
Kapuas Murung
2 references
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 6 Tahun 2008 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan (Indonesian)
2. Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan Per Provinsi, Kabupaten/Kota dan Kecamatan Seluruh Indonesia
132
Basarang
2 references
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 6 Tahun 2008 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan (Indonesian)
2. Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan Per Provinsi, Kabupaten/Kota dan Kecamatan Seluruh Indonesia
132
Mantangai
2 references
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 6 Tahun 2008 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan (Indonesian)
2. Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan Per Provinsi, Kabupaten/Kota dan Kecamatan Seluruh Indonesia
132
2 references
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 6 Tahun 2008 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan (Indonesian)
2. Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan Per Provinsi, Kabupaten/Kota dan Kecamatan Seluruh Indonesia
132
Kapuas Hulu
2 references
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 6 Tahun 2008 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan (Indonesian)
2. Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan Per Provinsi, Kabupaten/Kota dan Kecamatan Seluruh Indonesia
132
Kapuas Hilir
2 references
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 6 Tahun 2008 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan (Indonesian)
2. Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan Per Provinsi, Kabupaten/Kota dan Kecamatan Seluruh Indonesia
132
Kapuas Tengah
1 reference
Undang-Undang tentang Pembentukan Kabupaten Katingan, Kabupaten Seruyan, Kabupaten Sukamara, Kabupaten Lamandau, Kabupaten Gunung Mas, Kabupaten Pulang Pisau, Kabupaten Murung Raya, dan Kabupaten Barito Timur di Provinsi Kalimantan Tengah (Indonesian)
Pasal 7
Kabupaten Gunung Mas berasal dari sebagian wilayah Kabupaten Kapuas yang terdiri atas: (Indonesian)
a. Kecamatan Kahayan Hulu Utara (Indonesian)
Pasal 26 Undang-undang ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan […] Diundangkan di Jakarta pada tanggal 10 April 2002 (Indonesian)
10 April 2002
1 reference
Undang-Undang tentang Pembentukan Kabupaten Katingan, Kabupaten Seruyan, Kabupaten Sukamara, Kabupaten Lamandau, Kabupaten Gunung Mas, Kabupaten Pulang Pisau, Kabupaten Murung Raya, dan Kabupaten Barito Timur di Provinsi Kalimantan Tengah (Indonesian)
Pasal 7
Kabupaten Gunung Mas berasal dari sebagian wilayah Kabupaten Kapuas yang terdiri atas: (Indonesian)
b. Kecamatan Tewah (Indonesian)
Pasal 26 Undang-undang ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan […] Diundangkan di Jakarta pada tanggal 10 April 2002 (Indonesian)
10 April 2002
1 reference
Undang-Undang tentang Pembentukan Kabupaten Katingan, Kabupaten Seruyan, Kabupaten Sukamara, Kabupaten Lamandau, Kabupaten Gunung Mas, Kabupaten Pulang Pisau, Kabupaten Murung Raya, dan Kabupaten Barito Timur di Provinsi Kalimantan Tengah (Indonesian)
Pasal 7
Kabupaten Gunung Mas berasal dari sebagian wilayah Kabupaten Kapuas yang terdiri atas: (Indonesian)
c. Kecamatan Kurun (Indonesian)
Pasal 26 Undang-undang ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan […] Diundangkan di Jakarta pada tanggal 10 April 2002 (Indonesian)
10 April 2002
1 reference
Undang-Undang tentang Pembentukan Kabupaten Katingan, Kabupaten Seruyan, Kabupaten Sukamara, Kabupaten Lamandau, Kabupaten Gunung Mas, Kabupaten Pulang Pisau, Kabupaten Murung Raya, dan Kabupaten Barito Timur di Provinsi Kalimantan Tengah (Indonesian)
Pasal 7
Kabupaten Gunung Mas berasal dari sebagian wilayah Kabupaten Kapuas yang terdiri atas: (Indonesian)
d. Kecamatan Sepang (Indonesian)
Pasal 26 Undang-undang ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan […] Diundangkan di Jakarta pada tanggal 10 April 2002 (Indonesian)
10 April 2002
1 reference
Undang-Undang tentang Pembentukan Kabupaten Katingan, Kabupaten Seruyan, Kabupaten Sukamara, Kabupaten Lamandau, Kabupaten Gunung Mas, Kabupaten Pulang Pisau, Kabupaten Murung Raya, dan Kabupaten Barito Timur di Provinsi Kalimantan Tengah (Indonesian)
Pasal 7
Kabupaten Gunung Mas berasal dari sebagian wilayah Kabupaten Kapuas yang terdiri atas: (Indonesian)
e. Kecamatan Rungan (Indonesian)
Pasal 26 Undang-undang ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan […] Diundangkan di Jakarta pada tanggal 10 April 2002 (Indonesian)
10 April 2002
1 reference
Undang-Undang tentang Pembentukan Kabupaten Katingan, Kabupaten Seruyan, Kabupaten Sukamara, Kabupaten Lamandau, Kabupaten Gunung Mas, Kabupaten Pulang Pisau, Kabupaten Murung Raya, dan Kabupaten Barito Timur di Provinsi Kalimantan Tengah (Indonesian)
Pasal 7
Kabupaten Gunung Mas berasal dari sebagian wilayah Kabupaten Kapuas yang terdiri atas: (Indonesian)
f. Kecamatan Manuhing (Indonesian)
Pasal 26 Undang-undang ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan […] Diundangkan di Jakarta pada tanggal 10 April 2002 (Indonesian)
10 April 2002
1 reference
Undang-Undang tentang Pembentukan Kabupaten Katingan, Kabupaten Seruyan, Kabupaten Sukamara, Kabupaten Lamandau, Kabupaten Gunung Mas, Kabupaten Pulang Pisau, Kabupaten Murung Raya, dan Kabupaten Barito Timur di Provinsi Kalimantan Tengah (Indonesian)
Pasal 8
Kabupaten Pulang Pisau berasal dari sebagian wilayah Kabupaten Kapuas yang terdiri atas: (Indonesian)
a. Kecamatan Banama Tingang (Indonesian)
Pasal 26 Undang-undang ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan […] Diundangkan di Jakarta pada tanggal 10 April 2002 (Indonesian)
10 April 2002
1 reference
Undang-Undang tentang Pembentukan Kabupaten Katingan, Kabupaten Seruyan, Kabupaten Sukamara, Kabupaten Lamandau, Kabupaten Gunung Mas, Kabupaten Pulang Pisau, Kabupaten Murung Raya, dan Kabupaten Barito Timur di Provinsi Kalimantan Tengah (Indonesian)
Pasal 8
Kabupaten Pulang Pisau berasal dari sebagian wilayah Kabupaten Kapuas yang terdiri atas: (Indonesian)
b. Kecamatan Kahayan Tengah (Indonesian)
Pasal 26 Undang-undang ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan […] Diundangkan di Jakarta pada tanggal 10 April 2002 (Indonesian)
10 April 2002
1 reference
Undang-Undang tentang Pembentukan Kabupaten Katingan, Kabupaten Seruyan, Kabupaten Sukamara, Kabupaten Lamandau, Kabupaten Gunung Mas, Kabupaten Pulang Pisau, Kabupaten Murung Raya, dan Kabupaten Barito Timur di Provinsi Kalimantan Tengah (Indonesian)
Pasal 8
Kabupaten Pulang Pisau berasal dari sebagian wilayah Kabupaten Kapuas yang terdiri atas: (Indonesian)
c. Kecamatan Kahayan Hilir (Indonesian)
Pasal 26 Undang-undang ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan […] Diundangkan di Jakarta pada tanggal 10 April 2002 (Indonesian)
10 April 2002
1 reference
Undang-Undang tentang Pembentukan Kabupaten Katingan, Kabupaten Seruyan, Kabupaten Sukamara, Kabupaten Lamandau, Kabupaten Gunung Mas, Kabupaten Pulang Pisau, Kabupaten Murung Raya, dan Kabupaten Barito Timur di Provinsi Kalimantan Tengah (Indonesian)
Pasal 8
Kabupaten Pulang Pisau berasal dari sebagian wilayah Kabupaten Kapuas yang terdiri atas: (Indonesian)
d. Kecamatan Maliku (Indonesian)
Pasal 26 Undang-undang ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan […] Diundangkan di Jakarta pada tanggal 10 April 2002 (Indonesian)
10 April 2002
1 reference
Undang-Undang tentang Pembentukan Kabupaten Katingan, Kabupaten Seruyan, Kabupaten Sukamara, Kabupaten Lamandau, Kabupaten Gunung Mas, Kabupaten Pulang Pisau, Kabupaten Murung Raya, dan Kabupaten Barito Timur di Provinsi Kalimantan Tengah (Indonesian)
Pasal 8
Kabupaten Pulang Pisau berasal dari sebagian wilayah Kabupaten Kapuas yang terdiri atas: (Indonesian)
e. Kecamatan Pandih Batu (Indonesian)
Pasal 26 Undang-undang ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan […] Diundangkan di Jakarta pada tanggal 10 April 2002 (Indonesian)
10 April 2002
1 reference
Undang-Undang tentang Pembentukan Kabupaten Katingan, Kabupaten Seruyan, Kabupaten Sukamara, Kabupaten Lamandau, Kabupaten Gunung Mas, Kabupaten Pulang Pisau, Kabupaten Murung Raya, dan Kabupaten Barito Timur di Provinsi Kalimantan Tengah (Indonesian)
Pasal 8
Kabupaten Pulang Pisau berasal dari sebagian wilayah Kabupaten Kapuas yang terdiri atas: (Indonesian)
f. Kecamatan Kahayan Kuala (Indonesian)
Pasal 26 Undang-undang ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan […] Diundangkan di Jakarta pada tanggal 10 April 2002 (Indonesian)
95 metre
0 references
0 references
0 references
0 references
0 references
0 references
0 references
1 reference
Undang-Undang tentang Pembentukan Kabupaten Katingan, Kabupaten Seruyan, Kabupaten Sukamara, Kabupaten Lamandau, Kabupaten Gunung Mas, Kabupaten Pulang Pisau, Kabupaten Murung Raya, dan Kabupaten Barito Timur di Provinsi Kalimantan Tengah (Indonesian)
Pasal 7
Kabupaten Gunung Mas berasal dari sebagian wilayah Kabupaten Kapuas (Indonesian)
Pasal 26 Undang-undang ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan […] Diundangkan di Jakarta pada tanggal 10 April 2002 (Indonesian)
1 reference
Undang-Undang tentang Pembentukan Kabupaten Katingan, Kabupaten Seruyan, Kabupaten Sukamara, Kabupaten Lamandau, Kabupaten Gunung Mas, Kabupaten Pulang Pisau, Kabupaten Murung Raya, dan Kabupaten Barito Timur di Provinsi Kalimantan Tengah (Indonesian)
Pasal 8
Kabupaten Pulang Pisau berasal dari sebagian wilayah Kabupaten Kapuas (Indonesian)
Pasal 26 Undang-undang ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan […] Diundangkan di Jakarta pada tanggal 10 April 2002 (Indonesian)
Kapuas Regency
0 references

Identifiers

0 references
62.03
2 references
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 6 Tahun 2008 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan (Indonesian)
2. Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan Per Provinsi, Kabupaten/Kota dan Kecamatan Seluruh Indonesia
132
KAB. KAPUAS
Kabupaten Kapuas
0 references
102020295
0 references
 
edit
    edit
      edit
        edit
          edit
            edit
              edit
                edit