Jump to content

Cilegon (Q10124)

From Wikidata
city in Banten Province, Indonesia
  • Cilegon City
edit
Language Label Description Also known as
default for all languages
Cilegon
  • Cilegon
  • Kota Cilegon
English
Cilegon
city in Banten Province, Indonesia
  • Cilegon City

Statements

3 references
2240
Kota Cilegon
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kotamadya Daerah Tingkat II Depok dan Kotamadya Daerah Tingkat II Cilegon (Indonesian)
Undang-Undang tentang Pembentukan Provinsi Banten (Indonesian)
Pasal 3
Propinsi Banten berasal dari sebagian wilayah Propinsi Jawa Barat yang terdiri atas: (Indonesian)
6. Kota Cilegon (Indonesian)
Masjid Agung Cilegon.jpg
600 × 800; 86 KB
0 references
Kota Cilegon (Indonesian)
1 reference
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 6 Tahun 2008 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan (Indonesian)
2. Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan Per Provinsi, Kabupaten/Kota dan Kecamatan Seluruh Indonesia
112
KOTA CILEGON
Akur Sedulur Jujur Adil Makmur (Indonesian)
17 October 2000
5 references
Undang-Undang tentang Pembentukan Provinsi Banten (Indonesian)
Pasal 3
Propinsi Banten berasal dari sebagian wilayah Propinsi Jawa Barat yang terdiri atas: (Indonesian)
6. Kota Cilegon (Indonesian)
Pasal 20 Undang-undang ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan […] Diundangkan di Jakarta pada tanggal 17 Oktober 2000 (Indonesian)
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 6 Tahun 2008 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan (Indonesian)
2. Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan Per Provinsi, Kabupaten/Kota dan Kecamatan Seluruh Indonesia
112
KOTA CILEGON
17 October 2000
1 reference
Undang-Undang tentang Pembentukan Provinsi Banten (Indonesian)
Pasal 3
Propinsi Banten berasal dari sebagian wilayah Propinsi Jawa Barat yang terdiri atas: (Indonesian)
6. Kota Cilegon (Indonesian)
Pasal 20 Undang-undang ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan […] Diundangkan di Jakarta pada tanggal 17 Oktober 2000 (Indonesian)
3 references
Undang-Undang tentang Pembentukan Kotamadya Daerah Tingkat II Depok dan Kotamadya Daerah Tingkat II Cilegon (Indonesian)
Pasal 4
Wilayah Kotamadya Daerah Tingkat II Cilegon terdiri dari wilayah kecamatan sebagai berikut: (Indonesian)
d. Kecamatan Cibeber (Indonesian)
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 6 Tahun 2008 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan (Indonesian)
2. Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan Per Provinsi, Kabupaten/Kota dan Kecamatan Seluruh Indonesia
112
3 references
Undang-Undang tentang Pembentukan Kotamadya Daerah Tingkat II Depok dan Kotamadya Daerah Tingkat II Cilegon (Indonesian)
Pasal 4
Wilayah Kotamadya Daerah Tingkat II Cilegon terdiri dari wilayah kecamatan sebagai berikut: (Indonesian)
c. Kecamatan Ciwandan (Indonesian)
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 6 Tahun 2008 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan (Indonesian)
2. Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan Per Provinsi, Kabupaten/Kota dan Kecamatan Seluruh Indonesia
112
Ciwandan
2 references
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 6 Tahun 2008 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan (Indonesian)
2. Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan Per Provinsi, Kabupaten/Kota dan Kecamatan Seluruh Indonesia
112
2 references
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 6 Tahun 2008 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan (Indonesian)
2. Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan Per Provinsi, Kabupaten/Kota dan Kecamatan Seluruh Indonesia
112
Purwakarta
2 references
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 6 Tahun 2008 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan (Indonesian)
2. Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan Per Provinsi, Kabupaten/Kota dan Kecamatan Seluruh Indonesia
112
2 references
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 6 Tahun 2008 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan (Indonesian)
2. Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan Per Provinsi, Kabupaten/Kota dan Kecamatan Seluruh Indonesia
112
Citangkil
3 references
Undang-Undang tentang Pembentukan Kotamadya Daerah Tingkat II Depok dan Kotamadya Daerah Tingkat II Cilegon (Indonesian)
Pasal 4
Wilayah Kotamadya Daerah Tingkat II Cilegon terdiri dari wilayah kecamatan sebagai berikut: (Indonesian)
a. Kecamatan Cilegon (Indonesian)
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 6 Tahun 2008 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan (Indonesian)
2. Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan Per Provinsi, Kabupaten/Kota dan Kecamatan Seluruh Indonesia
112
3 references
Undang-Undang tentang Pembentukan Kotamadya Daerah Tingkat II Depok dan Kotamadya Daerah Tingkat II Cilegon (Indonesian)
Pasal 4
Wilayah Kotamadya Daerah Tingkat II Cilegon terdiri dari wilayah kecamatan sebagai berikut: (Indonesian)
b. Kecamatan Pulomerak (Indonesian)
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 6 Tahun 2008 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan (Indonesian)
2. Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan Per Provinsi, Kabupaten/Kota dan Kecamatan Seluruh Indonesia
112
Pulomerak
96 metre
0 references
0 references
1 reference
Undang-Undang tentang Pembentukan Kotamadya Daerah Tingkat II Depok dan Kotamadya Daerah Tingkat II Cilegon (Indonesian)
Pasal 6 ayat (2)
Dengan terbentuknya Kotamadya Daerah Tingkat II Cilegon, Kota Administratif Cilegon dalam wilayah Kabupaten Daerah Tingkat II Serang dihapus (Indonesian)
Pasal 20 Undang-undang ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan […] Diundangkan di Jakarta pada tanggal 20 April 1999 (Indonesian)
Banner Cilegon.jpg
598 × 85; 17 KB
0 references
Cilegon
0 references

Identifiers

 
edit
edit
    edit
      edit
        edit
          edit
            edit
            edit
              edit